Polresta Sleman Berkomitmen Ujudkan Reformasi Birokrasi, Ini Penjelasannya

share on:
Sosialisasi pembangunan Zona Integritas Polresta Sleman kepada masyarakat di wilayah Kapanewon Ngemplak, Jumat (17/11/2023) malam || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Polresta Sleman memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kapanewon Ngemplak, Jumat (17/11/2023) malam. Upaya ini dilakukan guna mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Polresta Sleman.

BACA JUGA: Puluhan Warga Menuntut Kadus Blunyah Trimulyo Dipecat, Kini Tersangka Penganiayaan Istri Siri

Tujuan dalam WBK dan WBBM adalah untuk meningkatkan pelayanan prima, mensejahterakan masyarakat agar bisa terlayani sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pungli dan korupsi. 

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi melalui Kabag Perencanaan Polresta Sleman Kompol Bonifatius Slamet mengatakan di Polresta Sleman telah mulai pencanangan Zona Integritas pada tahun 2015 - 2016 dan pada 2019 berhasil meraih predikat WBK.

“Kemudian mendapatkan predikat WBBM pada tahun 2020 sampai sekarang,” kata Kompol Bonifatius Slamet di hadapan anggota Pokdar Kamtibmas Kapanewon Ngemplak, Linmas Wedomartani dan Persatuan Remaja Sambirejo serta para relawan di wilayah Ngemplak.

BACA JUGA: Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Sekitar 3,5 Jam, Dokumen LHKPN Miliknya Diserahkan ke Penyidik

Menurut Kompol Boni, zona integritas merupakan suatu predikat yang diberikan kepada kementrian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan anggotanya berkomitmen membangun mewujudkan WBK dan WBBM.

Peserta antusias terlibat dalam dialog || YP-Ist

“Dengan sudah meraih WBK dan WBBM Polresta Sleman berkomitmen untuk mencegah korupsi dan mewujudkan reformasi birokrasi untuk mempermudah prosedur pelayanan kepada masyarakat,” tandas dia.

BACA JUGA: Wamenkumham Resmi Tersangka Gratifikasi, Belum Ada Informasi Penahanan

Lebih lanjut, dalam pembangunan ZI ini meliputi 6 area, diantaranya manajemen perubahan, penata tata laksana, penataan SDM, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Dalam hal  pelayanan publik meliputi SIM, STNK, BPKB, SKCK, perijinan, SPKT, dan penyidikan. 

BACA JUGA: Polresta Sleman Berkomitmen Ujudkan Reformasi Birokrasi, Ini Penjelasannya

“Untuk SIM dan SKCK ada biaya PNBP yang akan masuk ke negara yang besarnya sudah ditentukan, kalau ada biaya diluar itu sudah masuk percaloan atau pungli yang tidak sesuai dengan WBK maupun WBBM, terkait perijinan tidak ada membayar jika anda membayar berarti anda mendukung adanya pungli dan korupsi,” cetusnya.

Dalam WBBM ini pemerintah ingin mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, menyenangkan, dan cepat. Dengan subyek para pelayan, petugas maupun pejabat dan masyarakat.  

BACA JUGA: Satgas Polri Amankan 7.566 Tersangka Kasus Narkoba Selama September-November 2023

“Jadi untuk mewujudkan WBBM ini perlu peran serta masyarakat untuk bersama meniadakan pungli dan korupsi,” tandasnya.

Diakhir sosialisasi masyarakat diajak untuk bersama mendukung Polresta Sleman dan Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Zona Integritas yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dan berkat kerjasama semua lapisan masyarakat, dengan harapan Polresta Sleman semakin baik ke depan.

Dalam kegiatan turut dihadiri  Panewu Ngemplak  Sumariyah Kapolsek Ngemplak AKP Arif Subakdo dan Kasat Binmas Polresta Sleman AKP Sugiyanto. (Opo)

 

 

 


share on: