Satgas Polri Amankan 7.566 Tersangka Kasus Narkoba Selama September-November 2023

share on:
Satgas Polri merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika periode 18 Oktober hingga 14 November 2023/ dok. Humas Polri || YP-Dok.Humas Polri

Yogyapos.com (JAKARTA) - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan selama periode 18 Oktober hingga 14 November 2023.

BACA JUGA: Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Sekitar 3,5 Jam, Dokumen LHKPN Miliknya Diserahkan ke Penyidik

“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep, dalam keterangan resminya seperti dilansir InfoPublik, Jumat, (17/11/2023).

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

BACA JUGA: Kasrem 072/Pmk Bacakan Amanat Kasad Ingatkan Netralitas Prajurit

Dari pengungkapan itu, terang dia, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi. Kemudian, ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. “Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep. (*)

 

 

 


share on: