Yogyapos.com (Bantul) – Dugaan mafia tanah yang menimpa korban Tupon Hadisuwarno alias Mbah Tupon warga Ngentak Bangunjiwo Kasihan Kabupaten Bantul, terus menyedot perhatian Masyarakat tak terkecuali anggota DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka dan My Esti Wijayati.
BACA JUGA: Advokat Wulandari Upayakan Penangguhan Penahanan Bos Kelab Malam
Kedua wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu datang ke rumah Mbah Tupon menyerahkan Surat tentang Pembaruan Pemeriksaan dari Kantor Kementrian BPN/ATR Kabupaten Bantul, Sabtu (3/5/2025).
BACA JUGA: Kisruh Tanah Mbah Tupon, Bibit Rustamto Mendorong Pengaduan ke Polisi
Kedatangan dan penyerahan surat yang menimbulkan rasa trenyuh itu disaksikan oleh Kabag Hukum Pemkab Bantul, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo, Anggota DPRD DIY Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bantul Radjut Sukasworo, Tim Hukum korban, perwakilan Polri dan TNI serta sejumlah pengurus RT dan puluhan warga setempat.
BACA JUGA: Mbah Tupon Diduga Jadi Korban Mafia, Tanahnya Dimiliki Orang Lain
Turut hadir Sekretris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Venture Capital (VC) yang merupakan anak usaha BUMN PT PNM selaku Bank dalam penggadaian tanah Mbah Tupon, L Dodot Patria Ary.
"Mbah kami kemari, ke rumah Mbah Tupon menyerahkan surat ini dari Kantor BPN/Kementrian ATR Bantul ke Mbah Tupon ", ungkap Rieke.
BACA JUGA: Petugas Polda DIY Menemui Mbah Tupon di Rumah, Ini Tujuannya
Surat ini dari BPN Bantul perihal Pembaruan Pemeriksaan tanah Mbah Tupon yang digelapkan orang lain, kemudian dijadikan agunan ke bank dan gagal bayar sehingga terancam dilelang.
BACA JUGA: Tournament Golf Bupati Cup XIX Meriahkan Hari Jadi ke-109 Sleman
"Diketahui tanah Mbah tupon tetap akan aman dengan adanya surat ini nomor B/NP.DI/723-3402/TV/2023. Surat tertanggal 29 April 2025 dan ditanda tangani oleh Kepala BPN Bantul Tri Harnanto H SH MH,” tandas Rieke.
BACA JUGA: BPN Bantul Blokir Setipikat Tanah Mbah Tupon yang 'Diserobot' Orang
My Esti Wijayati, menyampaikan bahwa kasus semacam ini menjadi pelajaran dan kehati-hatian warga. Masyarakat harus hati-hati dan teliti.
Ada kemungkinan kuat bahwa kejadian seperti ini banyak jumlahnya, maka masyarakat agar waspada. Jika mengtahui kejadian serupa, warga, tokoh masyarakat dan siapapun agar membantu kesulitan korban dan memberikan atensi kepada korban.
BACA JUGA: Korupsi di Lapas Cebongan, Michael Raditya Praja Divonis 7 Tahun & Denda Rp 300 Juta
Pada kesempatan itu Rieke dan My Esti serta berbagai pihak yang hadir memberikan ucapan selamat ke Mbah Tupon dan mengharapkan tanahnya tetap aman.
BACA JUGA: Lurah Trihanggo dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Sekretatis PT PNM Venture Capotal (PNM LC), L Dodot Patria Ary, menyatakan, pihaknya siap proaktif dalam menyikapi dan penyelesaian kasus ini.
BACA JUGA: Eksekusi Rumah di Banguntapan Mulus, Advokat Herkus Apresiasi Pengadilan
Sedangkan lawyer Mbah Tupon menyampaikan dalam proses hukum di Polda DIY sudah ada beberapa orang dari pihak Mbah Tupon yang dimintai keterangan oleh Polisi. Pada minggu mendatang dimungkinkan pihak IF dan suaminya, pihak notaris dan T serta Tro serta yang lainnya. Itu tergantung Polda DIY. Hasil dapat ditunggu.
BACA JUGA: Masuk PTN Lewat Pintu Belakang: Lelah Belajar, Kalah oleh Kecurangan
Usai melakukan itu, My Esti, Rieki dan Hanung Raharjo membutuhkan tanda tangan untuk mendukung penyelesaian kasus ini yang berpihak kepada Mbah Tupon (selaku korban). (Spd)
