Hogi, Tiga Hari Bergelang GPS di Kaki dan Harapannya Kini

share on:
Hogi dan istrinya || YP-Ismet NM Haris

PERNAHKAN kita membayangkan, bagaimana rasanya seseorang hidup tak berada di dalam sel tahanan namun salah satu bagian tubuhnya dibebani Global Positioning System (GPS)?

BACA JUGA: Kejari Sleman Terbitkan SKP2, Hogi Penabrak Dua Penjambret Tak Lagi Tersangka

Benda elektronik sebesarnya hampir sama dengan bungkus rokok, itulah yang selama tiga hari sempat lekat di pergelangan kaki Adhe Pressly Hogiminaya alias Hogi ketika ia berstatus tersangka penabrak dua jambret hingga tewas.

BACA JUGA: Kapolda DIY Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Erning Wibowo

“Itu GPS besarnya hampir sama dengan kepalan tangan saya. Ngak enak sekali terutama saat tidur, rasanya gimana gitu,” ujar Hogi didampingi istrinya Arista Minaya, serta Tim Kuasa Hukumnya, Teguh Sri Rahardjo, Winarno Madyo Putro, Erwin Saptahadi dan Asep Suherman, di sebuah kedai makan, di bilangan Kapanewon Ngaglik, Sleman, Jumat (30/1/2026) malam.

BACA JUGA: Advokat Armen Dedi Ajukan Gugatan PMH dan Sita Jaminan Gedung TCKN

Sore sebelumnya, pria kelahiran 12 Agustus 1982 ini resmi tak lagi berpredikat tersangka menyusul terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Nomor: TAP.670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 tanggal 29 Januari 2026, yang ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto SH MH.

Hogi bersama istri dan Tim Kuasa Hukunya usai menghadiri rapet dengar pendapat di DPR RI || YP-ist

Hogi mengaku saat mulai ditetapkan sebagai tersangka dan berlanjut harus mengenakan GPS, hari-harinya terasa lain. Sulit tidur, serta hidup dalam bayang-bayang pengawasan. Namun beban psikis yang tidak enak itu selalu dienyahkan setiap saat.

BACA JUGA: Kombes Pol Kayuswan Tri Panungko Jabat Dirreskrimsus Polda DIY

"Saat ditetapkan tersangka saja rasanya ndak karuan, apalagi dipasangi GPS yang sepanjang hari harus dipakai. Kalau baterai habis segera dicopot untuk dicas,” kenang pekerja swasta ini.

BACA JUGA: Terlalu! Ancaman Amerika ke Iran, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

Begitulah. Saat pertama datang ke kantor tempat dia bekerja, mungkin ada yang tak biasa bagi teman-temanya yang melihat JPS di pergelangan kaki. Tapi pada saat bersamaan juga mereka langsung menunjukkan dukungan moril yang kuat. 

BACA JUGA: Kasus Pencurian Kamera di Stand Fuji Film Amplaz Terungkap, Tersangkanya IRT Asal Ciledug

Kuatnya dukungan istri, netizen di medsos, rekan kerja, tetangga, tim kuasa hukum, serta dipungkasi sikap kritis dan korektif Komisi III DPR RI terhadap praktik penegakkan hukum yang keliru, itulah menjadikannya tegar. Dan kini belenggu tersebut tiada lagi. Ia beryukur, serta benar-benar lega setelah Kejaksaan Sleman menetapkan penghentian penuntutan.

BACA JUGA: PC NU Bantul Gelar Istighotsah dan Launching KBIHU

“Saya bersyukur kepada Yang Maha Kuasa. Berterimakasih kepada semuanya yang telah memberikan dukungan pembebasan sebagai tersangka. Semoga peristiwa kemarin tak terulang kembali,” pungkas Hogi yang ingin menutup kenangan pahit itu, dan segera membuka lembaran baru yakni kembali seperti hari-hari biasanya seperti sebelum peristiwa pembelaan terhadap istri yang dijambret.

BACA JUGA: Permohonan Advokat Alouvie Dikabulkan, PA Sleman Eksekusi Rumah di Maguwoharjo

Setali tiga uang, Arista juga menhaturkan terimakasih kepada semua yang telah menaruh empati. Ia sebelumnya tidak pernah mengira akan menjadi korban jambret. Tidak mengira suami dijadikan tersangka. Tidak mengira kemudian sebegitu besar perhatian netizen dan sikap kritis-korektif Komisi III DPR RI atas penersangkaan suaminya.

BACa JUGA: IBCF 2026 Dibuka, Lesbumi PWNU DIY Sajikan Literasi dan Budaya dalam Bingkai 'Sanad'

“Benar, awalnya postingan di Merapi Undercover itu sebagai keluhan. Tidak mengira akan ditanggapi dan menjadi perhatian sebesar itu. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih. Beryukur. Sungguh bersyukur,” tandas Arista, singkat. (Ismet NM Haris)


share on: