Yogyapos.com (BANTUL) - Seorang buruh tani berinisial T (70), warga Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat mencari pakan ternak, Senin (13/7/2026) pagi. Korban ditemukan meninggal dunia di atas pohon di kawasan Jalan Joyowinoto, Dusun Paten, Srihardono.
BACA JUGA: Kisah Hijrah Penjual Sengsu ke Tongseng Ayam, Semua Peralatan Diganti yang Baru
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 09.15 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Pundong bersama tim Inafis Satreskrim Polres Bantul dan tenaga medis dari Puskesmas Pundong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Kisah Yusmar, Pemuda Asal Sabu Raijua Lolos Tanpa Tes dan Kuliah Gratis di UGM
"Korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di atas pohon. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, korban diduga tersengat aliran listrik dari jaringan PLN saat sedang memotong ranting pohon untuk dijadikan pakan ternak," kata Rita.
BACA JUGA: Menteri LH Jumhur Hidayat Segera Terbitkan Aturan Packaging Recovery Organization
Ia menjelaskan, sebelum kejadian korban diduga memanjat pohon mandingan untuk memotong ranting. Namun, ranting yang dipotong diduga mengenai jaringan listrik milik PLN sehingga arus listrik mengalir ke pohon yang sedang dipegang korban.

"Diduga setelah ranting mengenai kabel listrik, arus bertegangan tinggi langsung menyambar pohon. Saat itu korban masih berpegangan pada batang pohon sehingga tidak sempat melepaskan diri dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya.
BACA JUGA: 'Kyai Turunasih' Pemberian Sultan HB X Dijamas di Pendapa Parasamya Sleman
Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Rita mengatakan, dokter dari Puskesmas Pundong, dr Safina, melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan menyatakan korban telah meninggal dunia pada pukul 09.45 WIB. Selanjutnya, Tim Inafis Satreskrim Polres Bantul melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap jasad korban.
BACA JUGA: SMA Muhi Yogya Awali MPLS dengan Beasiswa Rp 313 Juta bagi Murid Berprestasi
"Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh korban. Peristiwa ini murni merupakan kecelakaan akibat sengatan aliran listrik," jelas Rita.
Setelah seluruh proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas," katanya.
BACA JUGA: Funtu Rahmatu Jabat Sekretaris Disdukcapil Sleman, Rini DA Kabid Pelayananan Pencatatan Sipil
Rita juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik, terutama ketika memangkas pohon atau melakukan pekerjaan yang berpotensi bersentuhan dengan kabel listrik.
"Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika bekerja di sekitar jaringan listrik. Apabila terdapat pohon yang rantingnya sudah mendekati kabel listrik, sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait agar proses pemangkasan dapat dilakukan secara aman dan tidak membahayakan keselamatan," pungkasnya. (Dwa)
