Yogyapos.com (YOGYA) - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) mendata seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di DIY. Pendataan itu dilakukan atas petmintaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Politeknik LPP Yogya Dorong Kemandirian Energi Petani Kakao Ngoro-oro melalui Co-Carb dan Briket
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Langgeng Prabowo, saat dikonfirmasi yogyapos.com membenarkan hal tersebut.
"Memang di bidang Pidsus kemarin ada permintaan bantuan dari Pidsus Kejagung untuk melakukan puldata terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah termasuk di wilayah DIY," kata Langgeng, Jumat (10/7/2026).
BACA JUGA: Pengelola Konservasi Penyu di Bantul Mengeluh Fasilitas Minim kepada Komisi IV DPR RI
Dia mengatakan pendataan itu terkait dengan perkara yang ditangani oleh Kejagung. Akan tetapi dirinya tidak menjelaskan secara rinci detail perkara yang ditangani.
"Terkait penanganan perkara yang sedang ditangani Pidsus Kejagung dan hasilnya sudah dilaporkan ke pusat," lanjutnya.
BACA JUGA: Gerak Sehat Prolanis, Upaya Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Langgeng mengatakan, hasil pendataan itu saat ini telah diserahkan ke Kejagung. Pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi lebih lanjut.
"Hasil puldata sudah disampaikan ke Pidsus Kejagung. Karena yang menangani Pidsus Kejagung, kita tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan," ujarnya.
BACA JUGA: Drama Musikal 'Sang Garuda dan 9 Bidadari' Ajak Anak Belajar Lewat Dongeng
Oleh karena itu, dia mengaku tidak mengetahui hasil dari pendataan tersebut karena penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung. "Kalau terkait hasilnya saya juga kurang tahu karena bukan Kejati yang menangani perkara dimaksud," ujarnya.
BACA JUGA: Di Mako Yonif TP 440/SJS, Brigjen Yuniar Ajak Prajurit Bersyukur dan Tingkatkan Pengabdian
Disinggung soal apakah pendataan mencakup SPPG yang dikelola Polri, Langgeng tidak memberikan penjelasan secara rinci.
"Data sudah disampaikan ke pusat. Saya kurang tahu hasilnya seperti apa, yang jelas kita diminta bantuan saja untuk melakukan puldata terkait penentuan titik-titik semua SPPG yang ada termasuk kendala yang ada dan sudah selesai serta sudah dilaporkan ke Pidsus Kejagung," pungkasnya. (Jhw)
