Menteri LH Jumhur Hidayat Segera Terbitkan Aturan Packaging Recovery Organization

share on:
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat

Yogyapos.com (TANGERANG) - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan sebentar lagi akan terbit peraturan menteri LH tentang tanggungjawab yang diperluas bagi produsen yang menghasilkan limbah plastik.

BACA JUGA: Pertamina Berbagi Sembako dan Seragam Sekolah

Menteri Jumhur menjealskan, para produsen yang produknya mengunakan plastik nantinya akan dikenakan kewajiban untuk mengalokasikan anggaran untuk disalurkan ke sebuah lembaga bernama Packaging Recovery Organizastion (PRO).

"Saya sudah bertemu dengan produsen-produsen raksasa yang produknya menggunakan plastik. Mereka menyatakan sudah siap semua," kata Menteri Jumhur saat berbicara di acara Festival Kali Sabi 2026 (Banksuci Foundation), di Jalan Raya Kali Sabi, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Minggu (12/7/2026). Acara turut dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin.

BACA JUGA: Kisah Yusmar, Pemuda Asal Sabu Raijua Lolos Tanpa Tes dan Kuliah Gratis di UGM

Menurut Menteri Jumhur, produsen yang menghasilkan limbah plastik tersebut jumlahnya mencapai hampir 10.000 pabrik besar di seluruh Indonesia. Nantinya mereka akan mengalokasikan sedikit anggaran untuk mengelola sampah-sampah yang akan muncul dari makanan atau minuman yang mereka produksi. Anggaran itu akan disalurkan ke PRO.

BACA JUGA: Kejati DIY Data Seluruh SPPG di Yogyakarta

"Nama lembaganya Packaging Recovery Organization (PRO). Lembaga ini nanti bisa dibentuk misalnya di Tangerang, silakan bikin organisasi semacam ini dan nanti akan ada anggarannya. Anggarannya tidak kecil tapi cukup besar berasal dari produsen-produsen tadi. Jadi aktivitas di PRO ini akan menciptakan green jobs atau pekerjaan hijau," kata Menteri Jumhur.

BACA JUGA: Teater Eska Siap 'Merayakan Seratus Tahun Kabahagiaan' di Gelanggang Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

Bahkan, kata Menteri Jumhur, sebuah perusahaan air mineral terbesar di Indonesia sudah menanyakan kapan kesiapan PRO ini bisa dilaksanakan di Indonesia. Kalau sudah ada PRO maka melakukan kegiatan menjaga lingkungan jadi lebih mudah karena akan ada anggaran terus menerus. Selama 10.000 pabrik-pabrik itu beroperasi maka selama itu pula organisasinya akan berjalan dari sabang sampai merauke. 

BACA JUGA: 'Nawasena' Desa Sriwedari Lolos 10 Besar Karang Taruna Berprestasi Tingkat Jateng

Menteri Jumhur memastikan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak akan mengintervensi kegiatan PRO. KLH hanya berfungsi menciptakan regulasi saja. Sebab pendanaan PRO nanti bukan dari pemerintah tapi berasal dari di antara mereka (produsen). Nantinya akan ada penjelasan lebih rinci tentan bagaimana tata cara pembentukan dan operasional PRO.

BACA JUGA: Reuni Akbar 'Depok Reborn' Guyub Seduluran Sak Lawase Dihadiri Bupati Harda Kiswaya

"Nantinya PRO akan membantu kegiatan lingkungan hidup masyarakat semacam Festival Kali Sabi 2026 ini. Anggaran PRO itu bisa dipakai untuk kegiatan misal door to door mengingatkan warga jangan buang sampah sembarangan, hingga kegiatan di ujung yaitu kegiatan di sungai," jelas Menteri Jumhur. 

BACA JUGA: Polda DIY Gelar Lomba E-Sport Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026, Diikuti 15 Tim

Menteri Jumhur memberikan contoh pengalaman saat mengunjungi sebuah wilayah pinggiran sungai di Bali. Di sana kondisi bantaran sungai dan air sungainya bersih. Hal itu tercipta karena warga di sana membangun rumahnya tidak membelakangi sungai tapi menghadap sungai. 

BACA JUGA: Indonesia Punya Keunggulan yang Tak Dimiliki Negara Lain Untuk Jadi Green Superpower

Dengan desain rumah seperti itu membuat warga setempat jadi ikut menjaga kebersihan sungai. Warga secara rutin juga membersihkan sungai. Karena warga sudah sadar kebersihan sungai maka dari ujung ke ujung sungai jadi selalu bersih terus. Dampaknya di kawasan sungai itu tercipta banyak kegiatan ekonomi seperti cafe, warung makan dan sebagainya. 

BACA JUGA: BPBD Yogyakarta Ingatkan Warga Waspadai Bediding, Risiko ISPA hingga Heat Stroke

"Apa yang dilakukan di sana itu tercipta atas prakarsa masyarakat," ungkap Menteri Jumhur. 

Dalam kesempatan itu, Menteri Jumhur juga mengungkapkan rencananya pada Agustus 2026 KLH akan meluncurkan kegiatan Tobat Ekologis. 

BACA JUGA: Pemda DIY Siapkan Belanja Rp 4,93 Triliun pada APBD 2027

"Tobat ekologis dilatarbelakangi kita sebagai bangsa bersalah secara kolektif abai terhadap lingkungan yang memberikan khidupan kepada kita. Semua bersalah. Pemerintah pusat salah, pemerintah provinsi salah, pemerintah kota salah, pemerintah kabupaten salah, perusahaan-perusahaan salah, apalagi mereka yang mengeruk kekayaan alam dan tidak menanamkah lagi pepohonan seperti pertambangan-pertambangan itu salah besar. Begitu juga masyarakat salah membuang sampah sembarangan," kata Menteri Jumhur.

BACA JUGA: Kasrem Kolonel Inf Teguh Wiratama Hadiri Fun Run Taruna Nusantara 2026

Selanjutnya semua pihak harus bertobat dan tidak melakukan kesalahan lagi ke depannya. Secara bersamaan setelah masyarakat dengan kesadarannya bertobat, KLH akan memberikan fasilitas untuk bertobatnya. KLH akan membantu caranya supaya bisa bertobat ekologis yang sempurna itu seperti apa. Langkah-langkahnya seperti apa, dan manajemennya seperti apa.

BACA JUGA: PBB-P2 Sleman Tembus 79 Miliar, Pemkab Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

"Termasuk dalam Tobat Ekologis akan menanam sebanyak 2 miliar pohon, nanti akan menciptakan banyak sekali tenaga kerja yang direkrut. Itukah yang kita sebut sebagai green jobs. Yakni pekerjaan mulai dari pembibitan, penanaman, pemeliharaan. Begitu juga untuk menjaga kondisi sungai seperti Citarum, Cisadane nanti KLH akan memetakan satu persatu. Lalu nantinya membuka kesempatan siapa yang  berminat untuk bekerja di wilayah sungai itu atau sungai lain. Nanti akan ada petunjuk detailnya pekerjaan green jobs di tempat itu. Semua itu berujung pada kegiatan Tobat Ekologis," pungkas Jumhur . (*/Tha)


share on: