KPK Tegaskan Kampus Garda Terdepan Bangun Budaya Integritas

share on:
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat (27/2/2026) || YP-ist

Yogyapos.com (SLEMAN) -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus memperkuat strategi pencegahan melalui pembenahan sistem hingga penanaman integritas pada setiap pengambil kebijakan sebagai langkah krusial menutup celah penyimpangan. Kompleksitas tata kelola yang kian meningkat, praktik korupsi kini kerap terselubung di balik prosedur administratif yang terlihat sah. 

BACA JUGA: Geruduk Mapolres, Brigade Joxzin Desak Polres Bantul Ungkap Pembunuhan Yoga

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, saat memberikan kuliah umum ‘Membangun Budaya Integritas di Perguruan Tinggi’ di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta (Polkesyo) DIY), Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA: Jalani Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Kena Sanksi Mutasi-Demosi

Ibnu mengatakan, forum ini menjadi ruang strategis menegaskan peran sivitas akademika sebagai garda depan pembentukan karakter antikorupsi, perguruan tinggi tidak sekadar menjadi pusat keilmuan, namun juga keteladanan integritas mengingat mahasiswa adalah calon pemimpin dan pengambil kebijakan di masa depan. Praktik korupsi kini tidak selalu lahir dari niat personal semata, melainkan kerap tumbuh dari kelemahan sistem yang membuka ruang penyimpangan.

BACA JUGA: Puisi Untuk Ketua BEM UGM karya Aprinus Salam

“Karena itu, perguruan tinggi harus tampil sebagai motor penggerak pertumbuhan berkelanjutan, sekaligus agen penyiapan sumber daya kreatif yang berintegritas,”sebut Ibnu.

BACA JUGA: Refleksi Sosiologis Di Hari Anti-Perundungan Internasional

Lebih lanjut, bagi Ibnu, pemberantasan korupsi tidak dapat bertumpu pada penindakan hukum semata. Yang jauh lebih mendasar adalah pembenahan tata kelola dan penguatan integritas individu, agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

BACA JUGA: Seorang Jukir Jadi Korban Penikaman, Begini Kronologinya

Jika menilik Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), skor Indonesia berada di angka 34 dari 100, angka menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 37. Secara global, posisi Indonesia berada di peringkat 109 dari 182 negara.

BACA JUGA: Kawulo Ngayogyakarta Gelar Kirab Budaya Tolak Kekerasan

"Hasil skor ini mencerminkan tantangan serius dalam tata kelola anggaran, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas dan efisiensi pemerintahan maupun sektor usaha," jelasnya.

BACA JUGA: Seorang Mantan Pejabat Publik Sleman Jadi Korban Penipuan Online

Dengan demikian, yang perlu diperhatikan, bukan semata posisi peringkat, melainkan tren penurunan dan akar persoalan yang melatarbelakanginya.  

BACA JUGA: Rakor di Dispertaru DIY Dihadiri Danrem, Gubernur Apresiasi Program KDKMP

"Setiap praktik korupsi pada dasarnya merampas hak masyarakat, mulai dari layanan pendidikan dan kesehatan hingga pembangunan infrastruktur sehingga penguatan integritas menjadi langkah mendesak," katanya.

BACA JUGA: Sejumlah Sekolah di Tridadi Sleman Sudah Dua Bulan Tak Menerima MBG?

Dalam kuliah umum di Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta, Ibnu menegaskan pendidikan antikorupsi (PAK) menjadi instrumen strategis, dalam mandat pencegahan korupsi. KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik) telah mengembangkan pelbagai program kolaboratif mulai dari advokasi kebijakan, penyusunan standar kompetensi pendidikan antikorupsi, pelatihan guru dan dosen, pengembangan bahan ajar, hingga penguatan kegiatan kemahasiswaan.

BACA JUGA: Gugatan terhadap RS dan Dokter Mata, Hakim Beri Kesempatan Mediasi

“Implementasi pendidikan antikorupsi, dijalankan melalui dua pendekatan utama, yaitu mengintegrasikan nilai-nilai integritas ke dalam kurikulum dan memperkuat ekosistem pendidikan,” sambungnya.

BACA JUGA: Ramadhan, Pertamina Patra Niaga Hadirkan THR E-Voucher Total Rp 150 juta untuk Pengguna MyPertamina

Langkah ini dilakukan, demi mendukung lahirnya budaya antikorupsi. Strategi ini penting agar pembelajaran tidak berhenti pada aspek teoritis, melainkan benar-benar membentuk kesadaran dan praktik integritas yang berkelanjutan.

BACA JUGA: Permintaan Penundaan Import 105 Mobil India Cerminan DPR Pro Industri Dalam Negeri

Melalui diseminasi kebijakan implementasi PAK, KPK secara berkelanjutan mendorong lahirnya tenaga pendidik kompeten sekaligus membangun kesadaran sivitas akademika akan pentingnya integritas dalam ekosistem pendidikan. Upaya ini, turut berguna memperkuat jejaring komunikasi antarpemangku kepentingan pendidikan di berbagai daerah, agar implementasinya lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Indonesia Trail Run Series Dorong Olahraga dan Wisata Kelas Dunia

"Upaya penanaman nilai integritas turut difokuskan pada pembentukan aparatur masa depan melalui peningkatan kapasitas di lingkungan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Khusus Layanan (PTKL) kedinasan kementerian/lembaga," jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Harda Kiswaya Safari Tarawih Putaran Kedua

Sepanjang 2025, penguatan kapasitas digelar secara lebih mendalam di tiga institusi strategis, yaitu Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Politeknik Statistika, dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI STTD).

BACA JUGA: Humoriezt Dukung Kondisivitas DIY, Puluhan Perwakilan Ormas Deklarasi Ramadan Damai

“Upaya ini merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan sumber daya manusia yang berintegritas, untuk itu pemberantasan korupsi menjadi jawab kolektif, di mana KPK memastikan hukum tidak tunduk pada jabatan dan keadilan tidak tunduk pada kekuasaan. 

"Tanpa budaya integritas yang kokoh, penindakan semata tidak akan memadai,” katanya.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Komitmen Ciptakan Kenyamanan Pengguna Jalan Saat Mudik Lebaran

Melalui sinergi ini, KPK berharap dapat membangun ekosistem pendidikan tinggi, yang tidak hanya unggul secara akademik, namun kokoh dalam nilai kejujuran dan tanggung jawab. (*/Opo)

 

 

 


share on: