Yogyapos.com (SLEMAN) - Seorang juru parkir (jukir) berinisial T (52) menjadi korban penikaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan IMR (21). Pemicunya diduga pelaku tersinggung saat ditegur oleh korban.
BACA JUGA: Seorang Mantan Pejabat Publik Sleman Jadi Korban Penipuan Online
Peristiwa tersebut terjadi area parkir Toko Perlengkapan Bayi “Wijaya” Jalan Godean Km 4,5, Banyuraden, Gamping pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.
BACA JUGA: Sidang Dugaan Pemalsuan Merek, Hakim Periksa Tiga Saksi
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban yang setiap hari bekerja sebagai juru parkir di lokasi, merasa terusik lantas menegur seorang laki-laki yang tidak dikenal (pelaku) lantaran tidur di area parkir.
BACA JUGA: Gugatan terhadap RS dan Dokter Mata, Hakim Beri Kesempatan Mediasi
"Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung dan kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam," ungkap Salamun.
BACA JUGA: Bangga dengan Paspor Indonesiaa di Tengah Tantangan Brain-Drain
Usai beraksi, pelaku sempat melarikan diri. Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar membantu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
BACA JUGA: Ramadhan, Pertamina Patra Niaga Hadirkan THR E-Voucher Total Rp 150 juta untuk Pengguna MyPertamina
Petugas Polsek Gamping yang menerima informasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti.
BACA JUGA: Sektor Konstruksi Menuntut Kesiapan SDM Sejak Dini, HAKI DIY Komit Jalin Kemitraan dengan Kampus
"Pelaku berinisial IMR umur 21 tahun, saat diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," sebutnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bagian dada sebelah kiri dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. "Korban sudah mendapatkan penanganan, dan menjalani rawat jalan," katanya.
BACA JUGA: Solihul Hadi, Anggota DPRD Yogya: Tuntutlah Ilmu Hingga Akhir Hayat dengan Adab
Video dan sejumlah narasi berisikan informasi ini sempat beredar luas di media sosial, Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
"Kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. (Opo)
