Yogyapos.com (BANTUL) – Gelombang desakan kepada Polresta Bantul untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan teradap Kitin Yoga Tama Rustamaji (36) dilakukan oleh puluhan anggota Brigade Joxzin, dengan mendatangi Mapolresta setempat, Jumat (27/2/2026).
BACA JUGA: Refleksi Sosiologis Di Hari Anti-Perundungan Internasional
Kedatangan mereka secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres Bantul terkait kematian Yoga akibat dianiaya menggunakan senjata tajam oleh orang tak bertanggung jawab.
BACA JUGA: Seorang Jukir Jadi Korban Penikaman, Begini Kronologinya
Diketahui, Yogya anggota Brigade Joxzin. Ia tewas dalam kondisi mengenaskan, di rumahnya, Sedayu, pada dua hari lalu. Desakan pengusutan tuntas atas kasus pembunuhan itu agar tidak terjadi gejolak di lapangan, khususnya saling menuduh siapa terduga pelaku.
BACA JUGA: Kawulo Ngayogyakarta Gelar Kirab Budaya Tolak Kekerasan
Anggota Tim Hukum dan HAM Brigade Joxzin, Mohamad Novweni mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya untuk menyampaikan surat kepada Kapolres Bantul terkait tindak pidana pembunuhan yang terjadi tanggal 25 Februari 2026 pukul 04.45 WIB di Sedayu, Bantul. Di mana kejadian itu menimpa salah satu anggota Brigade Joxzin bernama Kitin Yoga Tama Rustamaji
BACA JUGA: Bulan Penuh Berkah, Korem 072/Pmk Berbagi Takjil kepada Masyarakat
"Teman-teman hari ini menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres. Tadi dari Polres juga sudah menyampaikan upaya-upaya yang sudah dilakukan dari Polres bekerja sama dengan Polda, yang mana kasus ini sudah menjadi atensi untuk pengungkapan agar bisa lebih cepat terungkap, seperti itu," tegas Novweni yang juga senior di LKBH Pandawa Yogyakarta.
BACA JUGA: Seorang Mantan Pejabat Publik Sleman Jadi Korban Penipuan Online
Novweni yang akrab diapa Weni, mengatakan Brigade Joxzin menuntut agar tidak terjadi gejolak di lapangan. Pasalnya banyak rekan-rekannya yang juga merasa marah dan tersinggung akibat kejadian tersebut.
BACA JUGA: Humoriezt Dukung Kondisivitas DIY, Puluhan Perwakilan Ormas Deklarasi Ramadan Damai
"Makanya kita memohon kepada Polres Bantul untuk segera melakukan pengungkapan terhadap para terduga pelaku agar tidak ada gejolak di lapangan untuk saling menuduh siapa terduga pelaku," ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Harda Kiswaya Safari Tarawih Putaran Kedua
Dalam kasus ini, Brigade Joxzin menyatakan sikapnya mengutuk keras perbuatan pengecut pelaku yang telah melakukan penyerangan dengan mengunakan senjata tajam saat korban tidur bersama anak dan istrinya.
BACA JUGA: Angka Kemiskinan di Kapanewon Prambanan Mengalami Tren Penurunan
“Biadab. Menghabisi korban didepan keluarganya. Ini juga menimbulkan trauma. Secara psikis anggota kelarganya mengalami traumatik,” tandssnya.
BACA JUG: Sidang Dugaan Pemalsuan Merek, Hakim Periksa Tiga Saksi
"Kami keluarga besar Brigade Joxzin mendesak kepada Polres Bantul untuk segera bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak surat ini kami kirimkan," ucapnya. (met)
