Rakor di Dispertaru DIY Dihadiri Danrem, Gubernur Apresiasi Program KDKMP

share on:
Suasana Rapat Koordinasi Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di ruang Rapat Adhikari Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Selasa (24/2/2026) || YP-ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo SH MSos MM  bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di ruang Rapat Adhikari Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Selasa (24/2/2026). 

BACA JUGA: Gugatan terhadap RS dan Dokter Mata, Hakim Beri Kesempatan Mediasi

Rapat koordinasi tersebut merupakan langkah untuk menyelaraskan persepsi dan memfasilitasi percepatan legalisasi, serta mengevaluasi tahapan pembangunan Koperasi Merah Putih di tingkat Desa/Kelurahan untuk mendukung swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.

BACA JUGA: Bupati Harda Kiswaya Safari Tarawih Putaran Kedua

Dalam sambutannya, Kepala Dispertaru DIY Adhi Bayu Kristanto SH MHum. menyampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sangat memberikan retensi dan apresiasi yang luar biasa dalam menyukseskan salah satu arahan Presiden yaitu program KDMP yang menjadi prioritas.

BACA JUGA: Humoriezt Dukung Kondisivitas DIY, Puluhan Perwakilan Ormas Deklarasi Ramadan Damai

"Dalam rangka percepatan pembangunan KDKMP,  berdasarkan hasil di lapangan dari teman-teman Dispertaru Kabupaten dan Provinsi  sudah terkumpul 40 tempat yang siap dalam artian sesuai tata ruang"ungkapnya

BACA JUGA: Demo di Depan Mapolda DIY Sempat Jebol Pagar, Tiga Mahasiswa Telah Dilepas

Sementara itu, Danrem 072/Pamungkas menerangkan bahwa TNI ditugaskan dalam pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih  dan dari Kementerian, di DIY ditargetkan sesuai dengan jumlah Kelurahan atau sejumlah 438 koperasi. 

"Kemarin 35 titik sudah berjalan dan kondisinya saat ini diperkirakan sudah 50% ke atas bahkan ada yang mau selesai"ungkap Danrem

BACA JUGA: Demo di Depan Mapolda DIY Sempat Jebol Pagar, Tiga Mahasiswa Telah Dilepas

Danrem juga menuturkan, bahwa Gubernur DIY menyampaikan pada prinsipnya sudah mengizinkan namun dengan catatan ada MOU yang harus ditandatangani antara Kelurahan dengan TNI, dalam hal ini Lurah dan Kodim/Dandim. Setelah ditandatangani maka selanjutnya bisa dilakukan pembangunan sampai selesai

BACA JUGA: Zeya Prillian Adriaensen Siap Cetak Jejak Emas di Industri Film Tanah Air

"Kita semua agar memahami serta perijinannya tetap dilanjutkan pengurusannya sampai Gubernur. Oleh karena itu kami mendorong supaya lebih cepat dan Dispertaru Kabupaten maupun Bupati supaya izin itu cepat dinaikkan sampai ke Provinsi karena sampai hari ini ternyata masih ada dua yang belum selesai"ujar Danrem

BACA JUGA: Korem 072/Pamungkas Terima Kunjungan Tim Audit Itjen TNI Periode I TA 2026

Danrem juga berharap agar kegiatan kerjasama ini bukan untuk kami, tetapi untuk masyarakat, sebagaibagian dari program Presiden atau Asta Cita Presiden ada Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

BACA JUGA: Kesiapan Lebaran, Pengendalian Inflasi Merupakan Tugas Negara yang Strategis

Turut hadir dalam rapat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Penghageng 2 Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kadiskop dan UKM DIY, Dandim 0729/Bantul, Dandim 0730/Gunungkidul, Dandim 0731/Kulonprogo, Dandim 0732/Sleman dan para Perwakilan Lurah.(*/inm)


share on: