Yogyapos.com (YOGYA) - Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat secara resmi menyerahkan Surat Kekancingan tanah Kasultanan kepada Polda sebagai dasar pembangunan Markas Polda DIY yang baru, di Ruang Rapat KHP Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Selasa (27/1/2026).
BACA JUGA: Menggali Memori Kolektif: Mau ke Mana?
Surat Kekancingan tersebut diserahkan langsung oleh GKR Mangkubumi selaku Penghageng KHP Datu Dana Suyasa kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono SIK, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, baik dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, maupun pertanahan.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Raih Penghargaan UHC Kategori Madya
Dalam sambutannya, GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa penyerahan Surat Kekancingan ini merupakan bentuk dukungan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat terhadap pembangunan Mapolda DIY yang baru di wilayah Godean, Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Jaksa Gunakan KUHP Baru Tuntut Pembawa Celurit 10 Bulan Penjara, Tim Advokat Tak Terima
"Dengan adanya Surat Kekancingan ini, proses pembangunan gedung Mapolda DIY yang baru sudah dapat dilaksanakan. Semoga ke depan dapat memberikan manfaat bagi institusi kepolisian serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar GKR Mangkubumi seperti dilasnsir laman jogja.polri.go.id, Selasa (27/1/2026).
BACA JUGA: Jenderal (Purn) Dudung Gandeng Fajar Sadboy Rilis Lagu Religi Ramadhan
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peningkatan status lahan dari Serat Palilah menjadi Surat Kekancingan yang diberikan oleh Ngarso Dalem kepada Polda DIY.
BACA JUGA: LKBH Pandawa Laporkan Oknum Polisi ke Polda DIY atas Dugaan Penganiayaan Wanita
"Surat Kekancingan ini menjadi dasar penting bagi kami untuk segera memulai pembangunan Mako Polda DIY yang baru, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Maret tahun ini," ungkap Kapolda.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif BRI Banguntapan Ajukan Praperadilan terhadap Kejati DIY
Kapolda juga menjelaskan bahwa pada tahap awal, lahan yang sebelumnya telah diberikan melalui Serat Palilah telah dilakukan pembangunan pagar serta relokasi rumah warga. Ke depan, masih akan dilakukan relokasi terhadap tiga rumah lainnya yang saat ini belum direlokasi.
BACA JUGA: Aldino Moreno Rilis Lagu Ramadhan 2026 'Mahkota Cahaya' Bakal Bikin Banyak Orang Nangis
Lebih lanjut disampaikan, pembangunan gedung utama direncanakan berlangsung hingga November 2026, dan pada pertengahan Desember, satuan kerja Polda DIY direncanakan mulai menempati gedung baru tersebut.
BACA JUGA: Keraton Yogya Serahkan 141 Serat Palilah kepada Warga Turgo
Terkait penataan organisasi, Kapolda menyebutkan adanya penyesuaian lokasi satuan kerja, di antaranya Polresta Yogyakarta yang akan berpindah ke Mako Baciro, sementara Satbrimob Baciro akan menempati Mako Polda DIY lama Condongcatur, Sleman.
BACA JUGA: Keluarga Terduga Penjambret dan Tersangka Penabrak Jalani Proses RJ
Polda DIY juga memperhatikan aspek tata wilayah dan lingkungan di kawasan Godean, termasuk bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada untuk menangani dampak pembangunan terhadap saluran irigasi setempat.
BACA JUGA: PRNU Panjangrejo Salurkan Santunan Rp 14,1 Juta kepada 47 Anak Yatim
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa SE, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap rencana pembangunan Mapolda DIY di wilayah Godean.
BACA JUGA: Cemburu, Pria Muda Sayat Paha Teman Menggunakan Cutter
"Kami mengucapkan selamat kepada Polda DIY atas diterbitkannya Surat Kekancingan ini. Pemerintah Kabupaten Sleman siap mendukung pembangunan Mapolda DIY yang baru, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan dan kontribusi kepolisian kepada masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA: Korem 072/Pmk Peduli Kesejahteraan Prajurit dan PNS Jelang Pensiun
Kegiatan penyerahan Surat Kekancingan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Polda DIY, dan pemerintah daerah. (*)
