Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Jangan Cuma Karyawan Bawahan yang Dijadikan Tersangka

share on:
Unjukrasa mendesak penetapan tersangka dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata, di KAntor Kejari Sleman, Selasa (17/12/2024) siang || YP-Ismet NM Haris

Yogyapos.com (SLEMAN) – Desakan agar Kejaksaan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman terus digaungkan oleh sejumlah elemen masyarakat. 

Terbaru, dilakukan oleh Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) melalui unjukrasa yang digelar di Halaman Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (17/12/2024) siang.

Lebih dari seratus massa mengawali aksi dengan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, dipandu korlap Feldynata Kusuma dari atas mobil komando berada tepat di gerbang Kantor Kejari setempat. Bentangan spanduk berisi dukungan kepada kejaksaan terpampang di pintu gerbang, sebagian lainnya tergelar didepannya.

BACA JUGA: Kejari Sleman Segera Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

“Kasus dugaan korupsi Dana Hibah PariwisataSleman ini sudah lama mencuat. Kami hadir disini untuk mendukung kejaksaan agar segera menetapkan para tersangkanya,” serunya disambut antusias peserta aksi sembari mengepalkan tangan dan menunjukkan poster-poster dukungan.

Spanduk pengunjukrasa terpampang di gerbang kantor Kejari Sleman || YP-Ismet NM Haris

Walau diwarnai rinai gerimis, aksi berlangsung penuh semangat. Mereka pada intinya tidak menginginkan kasus ini jalan di tempat. Bahkan hujan yang tiba-tiba turun tak menyurutkan aksi menuntut transparansi dan keadilan.

BACA JUGA: Sri Purnomo Penuhi Panggilan Kejaksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi

Ketua Umum ARPI Dani Eko Wiyono menjelaskan bahwa kegiatan kali ini sebagai salah satu bentuk dukungan moral kepada Kejari Sleman untuk segera menentukan siapa Tersangka dalam dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Selatan Tahun 2020. 

Jaksa Uki 'ditodong' memberikan penjelasan penanganan perkara || YP-Ismet NM Haris

“Kami meminta agar Kejari Sleman segera ungkap tersangka dalam kasus ini,” tegas Dani ketika kemudian aksi bergeser ke dalam Halaman Kantor Kejari Sleman.

BACA JUGA: Resmi Tersangka! Anak Bos Pengusaha Roti Penganiaya Karyawati Tak Kebal Hukum, Ditangkap di Hotel

Feldynata mengapresiasi Kinerja Kejari Sleman dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata, karena telah dibuktikan dengan pemanggilan mantan orang nomor satu di Sleman dan juga sang ‘Putra Mahkota’nya sebagai saksi.

Orasi Korlap sebelum turun hujan || YP-Ismet NM Haris

Dalam aksi ini sejumlah peserta bergantian melakukan orasi dukungan penegakan hukum, walau disisi lain agaknya menyayangkan karena Kajari maupun Kasi Pidsus tak menemui mereka. Informasi menyebutkan kedua sosok penting dari kantor institusi penegak hukum tersebut sedang ada kegiatan lain. Para pengunjukrasa agaknya terpaksa harus puas hanya diterima oleh Uki, salah seorang jaksa disana. 

BACA JUGA: Penelusuran Motif Polisi Tembak Polisi di Markas Polisi, Akankah Berkembang?

Uki menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata masih terus berlanjut, ada progress. Sudah memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti untuk menguatkan pembuktian.

Menyanyikan Lagu Kebangsaan || YP-Ismet NM Haris

“Kami pada prinsipnya terus melakukan penyidikan. Tentang penetapan tersangka, tunggu perkembangan berikutnya karena masih ada saksi baru lagi yang akan diperiksa,” tukasnya. 
Memeroleh jawaban tersebut, Dani dalam orasinya menyatakan akan melakukan unjukrasa lagi jika dalam waktu dekat belum ada penetapan tersangka.

BACA JUGA: Gorong-gorong Maut Tewaskan Korban Seorang Lelaki Asal Lampung

“Semua yang terlibat harus ditersangkakan. Jangan hanya yang dibawah, tapi tersangkakan juga otaknya,” pintanya.

Pengusutan dugaan perkara ini relatif lama, sejak 10 April 2023 penyidik telah menaikkan status penanganan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus ini sangat mendapat perhatian masyarakat, karena menyeret nama-nama orang terkemuka di Kabupaten yang kini dipimpin Bupati Kustini Sri Purnomo.

Peserta aksi, Arifin Dwita', saat orasi || YP-Ismet NM Haris

Nilai total anggaran dana hibah Pariwisata Kabupaten Sleman yang digelontorkan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI tahun 2020 sebesar Rp 68,5 miliar. Dari jumlah tersebut, yang ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp 49.711.272.645. Sehingga diduga kuat ada penyeleweangan.

BACA JUGA: Waspada! Satu Bayi Dihargai Rp 55 Juta, Penjualnya Oknum Bidan Sebuah Klinik Bersalin

Kajari Sleman Bambang Yunianto sebelumnya mengatakan sudah memeriksa lebih dari 100 saksi. Termasuk mantan Bupati Sri Purnomo dan Raudi Akmal notabene Putera dari pasangan Sri Purnomo dan Kustini Sri Purnomo yang kini sebagai anggota DPRD setempat.

“Pemanggilan dan pemeriksaan Raudi Akmal sebagai saksi sebagai pribadi, bukan dalam kapasitas Anggota DPRD Sleman,” kata Kajari seperti pernah diberitakan sebelumnya. (Met)  


share on: