Yogyapos.com (YOGYA) – Waropen adalah salah satu kabupaten di Papua. Kabupaten ini terbilang muda hasil pemekaran dari Kabupaten Yapen pada 2003, menghadapi tantangan klasik daerah pemekaran, kemampuan keuangan daerah yang masih lemah.
BACA JUGA: Triwulan III 2025, Ekonomi DIY Tumbuh Positif
Ketergantungan yang tinggi pada Dana Transfer, belum optimalnya pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta potensi lokal yang belum tergarap maksimal, menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam situasi ini peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan hanya sebuah target, melainkan sebuah keharusan untuk mewujudkan otonomi daerah yang hakiki dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Waropen. Saatnya Waropen beralih dari daerah yang dibantu menjadi daerah yang mampu mengelola dan memanfaatkan segala potensinya.
BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Bantul Teken Raperda Perlindungan Lahan Pertanian
Sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Waropen, Papua, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional yang diselenggarakan oleh Integritas Visi Utama, sebuah lembaga konsultan dan training center terpercaya.
BACA JUGA: Data BPS, Keluarga Miskin di Sleman Turun 0,06 Poin
Bimtek yang berlangsung pada 11-14 November 2005 di Yogyakarta ini mengusung tema strategis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak, Retribusi Dan Pengadaan Barang dan Jasa, dengan fokus utama pada Implementasi Ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan PAD Sesuai PP 35/2023.
BACA JUGA: Kebangpol Sleman Gelar Program Penanaman Wawasan Kebangsaan di 86 Kalurahan
Dalam sambutannya Dr Aris Slamet Widodo, Direktur Integritas Visi Utama, menekankan bahwa pemahaman para pejabat Pemda terhadap perencanaan, pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah sesuai amanat perundang-undangan adalah hal yang non-negotiable. "Capacity building yang berkelanjutan, termasuk melalui Bimtek seperti ini, mutlak diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur negara, khususnya dalam mengelola barang dan jasa serta sumber pendapatan daerah," tegasnya.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Berupaya Tingkatkan Usaha Perikanan
Paparan utama dalam Bimtek ini disampaikan oleh Puji Qomariyah, Sosiolog dari Yogyakarta, yang membawakan tema Implementasi Ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan PAD Sesuai PP 35/2023. Dengan pendekatan yang segar, Puji menekankan bahwa keberhasilan implementasi pajak dan retribusi tidak bisa hanya mengandalkan aspek hukum dan kelembagaan semata.
Para peserta bimtek bersama pemateri usai acara || YP-Ist
"Implementasi PP No. 35/2023 tidak cukup dijalankan secara administratif. Tetapi perlu didukung oleh pendekatan sosiologis yang memperhatikan perilaku masyarakat, budaya lokal dan relasi kepercayaan antara wajib pajak dan pemerintah," ujarnya di hadapan peserta yang antusias.
BACA JUGA: ISI Yogya Hadirkan Inovasi Pembelajaran Vokal Hybrid Jawa di Caturharjo
Puji menambahkan dengan strategi yang mengintegrasikan pendekatan regulatif, digital dan sosiologis, pajak daerah dapat menjadi motor penggerak utama menuju kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari perwakilan BPPRD Kabupaten Waropen. Sekretaris Dinas BPPRD Alwi Pandori mengatakan bahwa Bimtek ini diharapkan menjadi titik awal bagi percepatan peningkatan PAD Waropen melalui pendekatan yang komprehensif, tidak hanya memperkuat aspek teknis-administratif tetapi juga membangun pondasi sosial-budaya yang kokoh dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
BACA JUGA: Keluarga Besar KSPSI Turut Bahagia Marsinah Pahlawan Nasional
Perjalanan Kabupaten Waropen menuju kemandirian fiskal adalah sebuah keniscayaan. Potensi sumber daya alam, kelautan dan budaya yang dimiliki Waropen adalah modal berharga yang menunggu untuk dioptimalkan. Belajar dari Bimtek ini, Waropen tidak hanya perlu membenahi sistem administrasi dan regulasi perpajakannya, tetapi juga mulai mengedepankan pendekatan yang humanis dan sosiologis.
BACA JUGA: Lakalantas Maut BMW Kontra Vario di Sleman, Terdakwa Divonis 14 Bulan
Dengan memahami karakteristik dan kearifan lokal masyarakat Waropen, pemungutan pajak dan retribusi dapat berubah dari sekadar kewajiban menjadi bagian dari kontribusi sosial untuk membangun daerah bersama. Kolaborasi antara pemerintah yang profesional dan transparan dengan masyarakat yang percaya dan berpartisipasi akan menciptakan sinergi untuk mendongkrak PAD.
BACA JUGA: JCW Kirim Surat ke Kejagung , Minta Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
Waropen memiliki semua bahan yang dibutuhkan. Kini, saatnya untuk menyulap semua potensi itu menjadi kemakmuran nyata dengan semangat baru, pendekatan yang inovatif, dan komitmen yang tak tergoyahkan.
Semoga langkah awal yang ditempuh oleh BPPRD Kabupaten Waropen ini menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk terus berinvestasi dalam penguatan kapasitas SDM aparatur, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan PAD yang kuat untuk kesejahteraan rakyat. (*/Red)
