Yogyapos.com (SLEMAN) - Unjuk rasa ratusan penambang pasir yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPS) meruak di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Jalan Laksada Adisucipto km 6, Janti, Sleman, Rabu (15/10/2025).
BACA JUGA: Afnan Malay Siap Hadirkan 'Anjing Berbukit Kabut' di Kaliurang
Mereka bergerak dari Kulonprogo menggunakan sebuah bus, mobil pickup, dan puluhan truk sejak pagi. Tiba di kantor tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, dan menumpahkan kekesalannya lantaran sudah cukup lama menghentikan kegiatan penambangan, menyusul Keputusan Kepala BBWSSO yang melarang penambangan menggunakan pompa mekanik atau alat sedot.
Orasi pengunjuk rasa || YP-Ismet NM Haris
Keputusan itu dinilai tidak adil, sehingga para penambang rakyat tidak dapat mengais rezeki melalui kerja penambangan. Sedangkan mereka menghidupi anak maupun istri dengan menggantungkan.
BACA JUGA: Komisi C DPRD DIY Tinjau Infrastruktur Sungai dan TKD yang Rusak di Bantul
Luapan kekesalan itu disampaikan secara bergantian oleh beberapa orator aksi dari mobil komando di bawah sengatan matahari hingga jelang siang.
“Melarang menggunakan alat sedot sama saja melarang kami mengais rezeki. Kawasan Sungai Progo cukup dalam, kalau menggunakan pacul maka butuh waktu berapa lama, dan itu justru membahayakan keselamatan kami. Kami harus mengikuti perkembangan teknologi. Penerapan teknologi menggunakan alat sedot itu suatu keniscayaan. Kami kesulitan jika tidak menggunakan alat bantu mekanik,” ujar Umar.
Perwakilan pengunjuk rasa berdialog dengan Kabid Operasi BBWSSO Vicky Ariyanti dan Kabag TU Ade Setyadarma || YP-Ismet NM Haris
Dari mobil komando itu pula, tampil orator lainnya yang menegaskan bahwa penggunaan alat mekanik tidak merusak lingkungan sungai. Pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan audiensi, namun tidak ada titik temu. Sehingga sudah hampir tujuh bulan ratusan penambang disana kehilangan penghasilan.
BACA JUGA: Aliansi Mahasiswa Beri Masukan ke DPR Soal RKUHAP dan Program Strategis Pemerintah
“Kami ini menggantungkan hidup dari sungai. Sejak nenek-nenek kami dahulu. Dan hari ini kami menuntut BBWSO menerbitkan Rekomtek alat sedot, serta izin agar segera dipercepat. Jika tidak, kami akan menginap di sini, bahkan akan datang lagi para penambang menyusul kesini,” serunya.
Usai orasi sekitar pukul 10.50, sejumlah perwakilan merangsek ke sebuah Gedung di belakang masjid setempat. Mereka bermasud menemui Kepala BBWSSO. Namun karena yang dicari ‘tidak ada’, mereka hanya ditemui Kabag TU Ade Setyadarma dan Kabid Operasional Vicky Ariyanti di ruang pertemuan.
BACA JUGA: Penganiaya Advokat Divonis Percobaan, Hapsari Budi Pangastuti Apresiasi Hakim
Sama dengan yang disampaikan dalam orasi, kali ini mereka meminta BBWSSO mempercepat izin penambangan tanpa persyaratan penghilangan alat sedot. Permintaan tersebut tidak memeroleh kepastian, karena kedua pejabat tersebut menukas bahwa kewenangan ada pada pimpinan.
Pemandangan serupa ini hampir ada di semua truk pengunjuk rasa || YP-Ismet NM Haris
Terjadi perdebatan yang alot. Jawaban BBWSSO dinilai normatif akan melaporkan hasil pertemuan dan tuntutan penambang ke pimpinan cq Kepala BBWSO. Tak puas dengan jawaban dinilai sama dengan hasil audiensi sebelumnya, perwakilan penambang pun mengakhiri pertemuan mereka dan keluar dari ruangan. Hasil pertemuan disampaikan kepada ratusan penambang lelaki maupun perempuan yang sudah menanti di luar.
BACA JUGA: Bekas Kepala Dinas Kominfo Sleman Ditahan, Diduga Korupsi Pengadaan Banwidth
Ketika semua telah disampaikan, kekesalan pun tak terbendung. Puncaknya, mereka keluar dari halaman Kantor BBWSO dan melakukan blokade jalan dengan menggunakan truk. Tak pelak arus lalu lintas sempat macet.
Namun aksi blockade tak berlangsung lama. Sekitar pukul 14.37 WIB, truk penghalang jalan bergerak masuk ke dalam halaman Kantor BBWSSO, diikuti truk-truk lainnya yang sejak pagi berada di bahu kiri jalan. Sampai sore tadi truk-truk tersebut masih berada di sana bersama para pengunjuk rasa. (Met)
