Komisi C DPRD DIY Tinjau Infrastruktur Sungai dan TKD yang Rusak di Bantul

share on:

Yogyapos.com (BANTUL) - Para anggota dewan dari Komisi C DPRD DIY meninjau kerusakan infrastruktur dan Tanah Kas Desa (TKD) akibat dari abrasi di lima sungai yang ada di Wonokromo, Pleret Kabupaten Bantul, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA: Unjuk Rasa Ratusan Penambang di BBWSSO Yogyakarta, Sempat Diwarnai Blokade Jalan

Mereka diantaranya, Nur Subiyantoro SIKOM (Ketua) Amir Syarufuudin (Wakil Ketua) dan para anggotanya diantaranya Dr H Aslam Ridlo MAP, Koeswanto SIP, H Ispriyatun Katir Triatmojo dan Suwardi bersama sejumlah Kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi ini

Diketahui, di Wonokromo terdapat sejumlah sungai yaitu Gajah Wong, Code, Opak dan Belik. Akibat banjir di musim hujan sejumlah infrastruktur dan TKD mengalami kerusakan. 

BACA JUGA: Bersih-bersih Sungai, Upaya Ubah Sikap Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

"Kerusakan bangket sungai di Wonokromo ada di sejumlah titik. TKD yang tergerus (abrasi) setidaknya ada 2 hektar dan apabila tidak dilakukan perbaikan atau dicarikan solusinya, diyakini dan dipastikan kerusakanys akan meluas dan mengancam ke pemukiman warga,” kata Lurah Wonokromo HA Mahros Hanafi SPd saat menanggapi dan berdialog dengan Komisi C DPRD DIY dan sejumlah opd Pemerintah DIY. 

BACA JUGA: Aliansi Mahasiswa Beri Masukan ke DPR Soal RKUHAP dan Program Strategis Pemerintah

Ia menjelaskan, dengan kondisi dan fakta seperti itu, maka Pemerintah Kalurahan dan warga Wonokromo memajukan proposal bantuan ke Pemerintah DIY melalui Komisi C. Dalam hal ini kini Komisi C dan opd Pemerintah DIY menindak lanjutinya tinjauan ke lapangan.

"Harapan kami secepatnya pengajuan Bantun dapat terealisasikan dan menjadi solusinya kerusakan itu sehingga Wonokromo yang sebenarnya penyangga wilayah purbakala Kerajaaan Pleret dan Kerta menjadi lebih aman dan nyaman dari gangguan abrasi.

BACA JUGA: Afnan Malay Siap Hadirkan 'Anjing Berbukit Kabut' di Kaliurang

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro SIKOM, menyampaikan pihaknya serius dalam  berupaya menindak lanjuti dan mengawal proposol dari Wonokromo.

"Meski Balai Besar Sungai Opak dan Serayu bukan mitra Komisi C, namun kali dari pihak itu kini juga rawuh di kesempatan ini. Hal ini merupakan cermin dan bukti kami bersinergis untuk mencarikan solusi yang diharapkan Wonokromo,” kata Nur Subiyantoro.

Pada kesempatan sama Anggota Komisi C DPRD DIY Dr Aslam Ridlo MAP menyatakan, agar propusal yang yang diajukan ke Pemkab DIY dapat terealisasi di tsmahun 2026, maka diharapkan kelengkapan administrasiya segera dipenuhi.

BACA JUGA: FKY Sleman akan Berlangsung Dua Hari di Sidoagung

"Hal itu termasuk melakukan pembetahuan ke berbagai pihak ysng berkopenten di Pemerintah DIY agar isi proposal diketahui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Dalam dialog di Kantor Kalurahan Wonokromo juga terungkap bahwa perlu dilakukan pemberitahuan tentang pengajuan bantuan itu ke DPU atau Bupati Bantul. (Spd)


share on: