Tim Hukum Paslon Bupati Bantul Halim-Aris Sampaikan Apresiasi kepada Semua Pihak

share on:
Koordinator tim Hukum Paslon nomor urut 2, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, Rohmidi Sri Kusuma || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 2, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta menyampaikan apresiasi dan ungkapan rasa terima kasih kepada semua pihak dalam mensukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Bantul. 

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator tim Hukum, Dr Rohmidi Sri Kusuma SH MH kepada wartawan di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (2/12/2024). 

“Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah, proses demokrasi dalam kontestasi politik di Bantul telah berjalan secara damai dan kondusif,” kata Rohmidi. 

BACA JUGA: Penelusuran Motif Polisi Tembak Polisi di Markas Polisi, Akankah Berkembang?

Rohmidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Bantul dalam menyalurkan hak pilih secara cerdas dalam menentukan pemimpin yang tepat. Dikatakan, dari hasil  perhitungan suara quick count pasangan Halim-Aris dinyatakan unggul dari 3 paslon peserta Pilkada. 

“Kemenangan ini adalah kemenangan untuk semua masyarakat Bantul, berharap, persatuan dan kesatuan tetap terus terjalin,” ujarnya. 

Bentuk penghargaan juga disampaikan kepada seluruh penyelenggara Pilkada, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP, telah menjalankan tugas dan kewenangan dengan baik, sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai regulasi. 

BACA JUGA: Penolakan Miras Masih Gigih Dilakukan Elemen Masyarakat di Bantul

“Dalam penyelenggaraan Pilkada, seluruh penyelengara telah sangat luar biasa sesuai tugas dan kewenangan, tahapan berjalan secara jujur, terbuka dan bertanggungjawab,” sambungnya. 
Dia berharap, paska pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, agar tidak diskriminatif dan merangkul semua elemen masyarakat selama menjalankan tugas. 

“Setelah pelantikan, diharapkan pasangan terpilih harus bisa menjalankan tugas dengan jujur, adil, tidak melanggar aturan serta menjadi pimpinan yang mengayomi masyarakat. Pada kesempatan ini, saya pribadi dan mewakili tim hukum, menyampaikan permohonan maaf jika banyak melakukan kesalahan selama menjalankan tugas pendamping selama pilkada,” sambungnya.

BACA JUGA: Massa FUI Geruduk DPRD DIY, Siap Menutup Semua Outlet Miras Jika Aspirasi Diabaikan

Informasi dihimpun, paslon Halim-Aris memperoleh kemenangan sementara dengan jumlah 43.43 persen suara atau 230.770 suara. Lalu, disusul oleh paslon Joko-Rony dengan jumlah 41.34 persen suara atau setara 219.670 suara. Disusul oleh paslon Untoro-Wahyudi dengan jumlah 15.23 persen atau setara 80.919 persen suara. (Opo) 

 


share on: