Massa FUI Geruduk DPRD DIY, Siap Menutup Semua Outlet Miras Jika Aspirasi Diabaikan

share on:
Orasi singkat sebelum perwakilan massa diterima unsur pimpinan DPRD DIY, Jumat (25/10/2024) || YP-Ismet NM Haris

Yogyapos.com (YOGYA) – Gelombang penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta kian bergolak. Kali ini dilakukan Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Yogyakarta, menentang keras dan meminta para pemangku kebijakan untuk bertindak lebih massif menangkal peredaran minuman haram tersebut.

Sikap penolakan dan tuntutan penindakan peredaran minuman haram termanifestasi melalui unjukrasa sekitar seribu massa FUI, Jumat (25/10/2024). Seusai sholat jamaah di Masjid Gede Kauman, massa berjalan kaki menuju Kantor Gubernur DIY di Jalan Malioboro, berlanjut ke Gedung DPRD DIY.

“Lenyapkan miras dari Yogyakarta. Tinjau ulang regulasi perizinan,” teriak para pengunjuk rasa selama perjalanan sembari mengusung spanduk maupun poster penolakan.

Detik-detik massa tiba di Gedung DPRD DIY || YP-Ismet NM Haris

Dari atas mobil komando yang berada di depan, disampaikan sejumlah fakta tidak laiknya regulasi perizinan penjualan miras dan praktik penjualannya yang dengan sangat mudah bisa didapatkan oleh Masyarakat. Di sisi lain ekses yang telah ditimbulkan terkait dengan pengonsumsi miras, yakni kejahatan yang dari waktu ke waktu mengancam keamanan.

“Fakta terakhir adalah pengeroyokan dan penusukan dua santri Ponpes Al Munawwir Krapyak Yogyakarta, kemarin. Pelakunya terkait dengan miras, ini tak bisa dibiarkan,” serunya disambut takbir.

Aksi menolak miras oleh FUI ini terbilang paling banyak massanya, dibandingkan dengan aksi serupa yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, ormas Muhammadiyah maupun ormas keagamaan lainnya.

Meski demikian perjalanan unjukrasa mereka berlangsung kondusif. Nampak diantara mereka Ketua FUI DIY H Syukri Fadholi SH dan tokoh Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Khittah Fuad Adreago. Keduanya mewakili massa diterima oleh Wakil Ketua DPRD DIY Imam Tafik.

Dihadapan wakil rakyat itu, Syukri secara tegas menyatakan DPRD dan Pemerintah Daerah punya kewajiban moral mengatasi kerusakan moral akibat miras.

“Dalam konteks ini Forkompimda harus punya tingkat keberanian mengambil kebijakan khusus menyelamatkan generasi muda Yogyakarta dari ancaman miras yang peredarannya sangat-sangat mudah didapatkan, termasuk bisa didapat COD melalui telpon,” katanya.

Koordinator lapangan menghentikan orasi mengiringi perwakilannya diterima pimpinan dewan || YP-Ismet NM Haris

Terhadap praktik pemudahan peredaran miras itu, Syukri menegaskan sikapnya akan menutup paksa outlet-outlet penjual miras dan sumber-sumber lain penjualan. Hal itu dilakukan jika seminggu atau sebulan kedepan belum ada tanda-tanda pengejawantahan dari pemangku kebijakan atas aspirasi FUI kali ini.

Merespon hal itu, Imam Taufik menyatakan pada prinsipnya mengapresiasi apa yang dilakukan FUI beraudiensi ke DPRD. “Kami mengapresiasi masukan-masukan dari FUI, semua akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan,” janjinya. (Met)

 


share on: