Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul menggelar rekonstruksi peristiwa duel maut dengan celurit yang menewaskan ASP (17) pelajar asal Magelang yang tinggal di Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Dalam reka ulang, kepolisian menghadirkan penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul, saksi-saksi serta tersangka NA (18).
BACA JUGA: Gagal Mediasi! Sidang Gugatan Terkait Ijazah Jokowi di PN Sleman Berlanjut
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara pada peristiwa yang terjadi di Jalan Bawuran, Pleret, Bantul, Minggu (11/5/2025).
"Ada 30 adegan dalam reka ulang ini," kata Jeffry dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA: Kasrem 072/Pmk Pimpin Upacara 17an Sampaikan Amanat Pangdam IV/Diponegoro
Dalam rekonstruksi, tersangka dan saksi melakukan adegan mulai dari kumpul-kumpul sembari pesta miras di rumah salah seorang saksi.
Korban tersungkur usai dibabat celurit || YP-Ist
"Yang menyebabkan korban meninggal itu adegan 22, dimana pelaku mengayunkan celurit beberapa kali ke arah tubuh korban yang mengakibatkan luka di bagian dada kiri," jelasnya.
BACA JUGA: Ini Tampang Begal Sadis yang Tewaskan Pengemudi Ojol, Bersenjata Pisau & Cutter
Korban akhirnya tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Rajawali Citra Banguntapan. Ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi ini, yakni korban dan pelaku sempat bersalaman usai duel.
“Setelah duel berakhir, korban dan pelaku sempat bersalaman,” ungkap Jeffry.
BACA JUGA: Bukan Relawan Kepolisian! Perampas Ponsel dan Uang di Kalitirto Diringkus
Rekonstruksi yang berlangsung di Mapolres Bantul ini, disaksikan keluarga korban maupun tersangka.
Pihak kepolisian memilih lokasi lain untuk rekonstruksi tersebut dengan tujuan menjaga situasi agar tetap kondusif.
"Kami memang memilih lokasi yang berbeda, dengan alasan keamanan dan menjaga kondusivitas,” katanya. (*/Spd)
