Pemkab Sleman Wujudkan Akuntabilitas Kinerja Optimal Melalui Komitmen Reformasi Birokrasi

share on:
Penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam acara Koordinasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026, di Kantor Setda setempat, Rabu (3/6/2026) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi melalui penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sleman dalam acara Koordinasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026, di Kantor Setda setempat, Rabu (3/6/2026).

BACA JUGA: Gubrak! Lurah Condongcatur Resmi Tersangka Korupsi, Polda DIY: Kerugian Negara Rp 1 M

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam arahannya menekankan bahwa reformasi birokrasi dan SAKIP bukanlah sekadar pemenuhan administrasi atau formalitas evaluasi tahunan. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa instrumen tersebut harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA: Kejari Sleman Musnahkan Barang Bukti Korupsi, Narkoba dan 4 Airgun

Secara khusus, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman untuk mengoptimalkan akuntabilitas kinerja yang pada akhirnya berdampak langsung pada pelayanan publik.

BACA JUGA: UAJY Lepas 288 Wisudawan S1 dan Magister, Dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah V

Acara koordinasi ini sekaligus menjadi momentum refleksi penting, menandai 13 tahun penyelenggaraan Reformasi Birokrasi dan 10 tahun implementasi SAKIP di Kabupaten Sleman. Berdasarkan data Laporan Hasil Evaluasi (LHE) terbaru, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sleman sejatinya menunjukkan tren positif yang konsisten dalam lima tahun terakhir, dengan capaian indeks RB melesat naik sebesar 4,66 poin dari angka 92,90 pada tahun 2024 menjadi 97,56 di tahun 2025 (Predikat A-). Nilai total SAKIP Sleman pun mengalami kenaikan dari 80,86 menjadi 81,80.

BACA JUGA: Masyarakat Minang di Yogyakarta Laporkan Abu Janda ke Polda

Meski mencatatkan tren kenaikan, Bupati Harda Kiswaya mengingatkan agar seluruh OPD tidak cepat berpuas diri dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Kementerian PANRB secara terukur dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Asah Kemampuan Public Speaking, Mahasiswa Agribisnis UMY Bekali Diri Jadi PR Profesional

"Saya berharap penandatanganan komitmen hari ini diwujudkan dalam tindakan nyata, kolaborasi yang kuat, dan kesungguhan seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi evaluasi secara konkret," tambah Harda.

BACA JUGA: Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Senator Gus Hilmy: Perlu ada Perspektif Daerah

Melalui komitmen bersama ini, Pemkab Sleman siap melakukan penguatan cascading kinerja di tingkat hulu hingga hilir. Di samping itu, penguatan aspek perencanaan dan pemanfaatan teknologi digital (IT) berbasis outcome akan dioptimalkan demi mewujudkan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang agile, adaptif, dan kolaboratif bagi kesejahteraan warga Sleman. (Oni)


share on: