BNNK Sleman Gulirkan Layanan 'Merapat' agar Lebih Dekat dengan Masyarakat

share on:
Layanan 'Merapat' (Melayani di Masyarakat Setempat), di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (2/6)2026) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman kembali menghadirkan layanan Merapat (Melayani di Masyarakat Setempat), di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (2/6)2026).

BACA JUGA: Asah Kemampuan Public Speaking, Mahasiswa Agribisnis UMY Bekali Diri Jadi PR Profesional

Program ini merupakan upaya BNNK Sleman untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Gubrak! Lurah Condongcatur Resmi Tersangka Korupsi, Polda DIY: Kerugian Negara Rp 1 M

Petugas BNNK Sleman, Lisa Nur Widiastuti, yang hadir bersama dua petugas lainnya, Rezza Umami Fuadiah dan Kusmartono, menjelaskan bahwa pada pelaksanaan layanan MERAPAT kali ini terdapat dua masyarakat yang mengakses layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) 7 Parameter.

BACA JUGA: Kejari Sleman Musnahkan Barang Bukti Korupsi, Narkoba dan 4 Airgun

"Penerbitan SKHPN sebagai salah satu persyaratan untuk melanjutkan pendidi kan ke Universitas Gadjah Mada (UGM) dan pelayanan diselenggarakan secara rutin setiap hari Selasa jam 09 sampai dengan jam 12.00 Wib, sebagai komit men BNNK

BACA JUGA: Masyarakat Minang di Yogyakarta Laporkan Abu Janda ke Polda

Lisa menerangkan bahwa masyarakat yang akan mengakses layanan SKHPN terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring melalui website BOSS BNN. Setelah mengisi formulir pendaftaran, data pemohon diverifikasi oleh petugas. Selanjutnya, pemohon menerima kode billing untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Senator Gus Hilmy: Perlu ada Perspektif Daerah

Setelah proses administrasi selesai, pemohon menjalani wawancara menggunakan formulir Drug Abuse Screening Test (DAST-10), pemeriksaan kesehatan, serta pemeriksaan urin 7 parameter. Usai pemeriksaan dilakukan, sampel urin langsung diperiksa oleh petugas BNNK Sleman.

BACA JUGA: Garjas Periodik I 2026 di Lapangan Sapta Marga Yonif 403/WP

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan hasil negatif terhadap penyalahgunaan narkotika, petugas kemudian segera menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dan menyerahkannya kepada masing-masing pemohon untuk digunakan sesuai keperluannya.

BACA JUGA: UAJY Klarifikasi Sejumlah Mahasiswanya dalam Penulisan Abstrak & Presentasi Konferensi Internasional

Selain melalui layanan Merapat di Kalurahan Condongcatur, masyarakat juga dapat mengakses layanan penerbitan SKHPN di Klinik Pratama Sembada Bersinar BNNK Sleman yang beralamat di Jl. KRT Pringgodiningrat No. 3, Beran, Tridadi, Sleman.

Melalui kegiatan MERAPAT, BNNK Sleman berharap masyarakat semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar.

BACA JUGA: Kolaborasi Ansor, Pemkab dan Baznas Bantul Gulirkan Program Bedah Rumah

Adapun layanan yang tersedia dalam program MERAPAT meliputi konsultasi dan edukasi tentang bahaya narkoba, penerbitan SKHPN, konsultasi rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, permohonan narasumber kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pemeriksaan urin bagi instansi, permohonan Tim Asesmen Terpadu (TAT), penerimaan mahasiswa magang, serta layanan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA: KDMP di Banyurejo Terbentuk, Tapi Masih Cari Lahan untuk Bangunan Fisik

Melalui inovasi pelayanan publik ini, BNNK Sleman terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat guna mendukung terwujudnya Sleman Sembada Bersinar (Bersih dari Narkoba). (Agn)


share on: