Yogyapos.com (BANTUL) – Selaman sepekan pelaksanaaan Operasi Patuh Progo, Polres Bantul menindak 1.499 pelanggar lalulintas. Sebagian diantara mereka terekam CCTV ketika melakukan pelanggaran.
“Sebanyak 1.129 pelanggar terekam sanksi ETLE dan 370 mendapat teguran,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (22/7/2024).
BACA JUGA: Kejari Sleman 'Jabat Kampus' untuk Pencerahan Penegakkan Hukum
Jeffry menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaraan rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus.
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni sabuk pengaman, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan.
Selama sepekan operasi, juga terjadi enam kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka-luka sebanyak 7 orang dan kerugian materi sebesar Rp 1,7 juta.
BACA JUGA: JCW Minta Polisi Menahan Tersangka Pungli Oknum Lapas Cebongan
Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Patuh Progo 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.
BACA JUGA: Dirut PT Taru Martani Dijebloskan ke Tahanan, Dugaan Korupsinya Mencapai Rp 18,7 Miliar
Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh Progo 2024. Selain itu juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Operasi Patuh Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
BACA JUGA: Sambut Kedatangan Jemaah, Menag Minta Maaf dan Mendoakan Kemabruran
“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk lampu lalu lintas dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Jeffry.
Operasi Patuh Progo akan digelar selama 14 hari, yaitu pada 15-28 Juli 2024. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.rana Widnyana, Senin (22/7/2024).
BACA JUGA: Ragam Potensi Wisata di Kapanewon Tempel, Dari grojokan Watu Purbo Hingga Buk Renteng Van der Wijck
Sedangkan jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni sabu pengaman, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan.
Operasi Patuh Progo dilakukan di tempat-tempat yang telah ditentukan || YP-Supardi
Selama sepekan operasi, juga terjadi enam kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka-luka sebanyak 7 oang dan kerugian materi sebesar Rp 1,7 juta.
BACA JUGA: Diikuti 450 Sepeda Motor, Peserta Tour De Merapi 2024 Naik 50 Persen
Selama periode Operasi Patuh Progo 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu", katanya.
Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh Progo 2024.
Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
BACA JUGA: Pendaftar Calon Anggota Kompolnas Tembus 137 Orang
Jeffry menyebut Operasi Patuh Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk lampu lalu lintas dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Jeffry.
Operasi Patuh Progo akan digelar selama 14 hari, yaitu pada 15-28 Juli 2024. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia. (Spd)
