Kejari Sleman 'Jabat Kampus' untuk Pencerahan Penegakkan Hukum

share on:
Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto meresmikan program Jabat Kampus  di Aula Kantor Kejari Sleman Jl. Parasamya Tridadi Sleman, Senin (22/7/2024) || YP- Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi semua kalangan, terbaru diluncurkan program ‘Jaksa Sahabat Kampus’ atau ‘Jabat Kampus’.

Program anyar ini diresmikan oleh Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto, di Aula Kantor Kejari Sleman Jalan Parasamya Tridadi Sleman, Senin (22/7/2024), ditandai dengan pemukulan gong dan dihadiri perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta. 

BACA JUGA: Diikuti 450 Sepeda Motor, Peserta Tour De Merapi 2024 Naik 50 Persen

“Program Jaksa Sahabat Kampus, menunjukkan bahwa Kejaksaan hadir di tengah kampus,” kata Bambang disela kegiatan. 

Menurut Kajari, melalui terobosan ini nantinya akan disampaikan sosialisasi dan penyuluhan untuk memberi pencerahan terkait persoalan hukum di kalangan civitas akademika di wilayah Kabupaten Sleman. 

“Kami akan memberikan edukasi bukan hanya bagi mahasiswa fakultas hukum, tetapi bagi semua mahasiswa di kampus yang ada di Sleman maupun kampus yang telah bekerjasama selama ini,” bebernya. 

BACA JUGA: Dihadiri Danrem, Puncak Acara Hari Harganas Digelar di Komplek Waduk Sermo

Ke depan akan dilibatkan sekitar 35 perguruan tinggi yang berada di wilayah Kejari Sleman, teknis pelaksanaan tak jauh dari program Jaksa Masuk Sekolah yang telah dicanangkan sebelumnya. 

“Nanti kita akan mendatangi kampus-kampus, dan nanti jika ditemukan permasalahan yang dihadapi oleh adik-adik mahasiswa maka akan lebih mudah mengakses langsung kepada Jaksa yang ditugaskan,” imbuhnya.

Kajari Sleman, Bambang Yunianto || YP-Eko Purwono

BACA JUGA: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Obat Perangsang Sesama Jenis, Tiga Pelaku Dijebloskan ke Tahanan

Salah satu dosen Fakultas Hukum UGM menyambut baik atas digagasnya Jaksa Sahabat Kampus, hal ini merupakan salah langkah positif menegakkan negara hukum yakni melalui dua pilar penegakan dan pendidikan hukum. Selain itu melalui program ini dapat diwujudkan Merdeka Belajar. 

BACA JUGA: Sandiaga Uno: ARTJOG 2024 Angkat Kualitas Seni Indonesia ke Tingkat Dunia

"Kehadiran jabat kampus kita mengkolaborasikan penwgakan dan pendidikan hukum, sehingga mahasiswa bisa terbantu dari segi praktisi, kita bisa dapat belajar dari para profesional, dalam hal Kejaksaan," ungkap Fatahillah Akbar. 

Sedangkan salah satu mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Dayu berharap keberadaan Jabat Kampus dapat membantu dalam hal konsultasi hukum maupun terkait riset. 

“Harapannya kami akan lebih mudah dalam belajar mengulik kasus akan lebih cepat dan efektif,” harap Dayu. (Opo) 

 

 

 

 

 

 


share on: