Yogyapos.com (SLEMAN) - Upaya meningkatkan sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Kajari Sleman Bambang Yunianto, di Aula Kantor Kejari Sleman, Rabu (14/5/2025).
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Jangan Cuma Karyawan Bawahan yang Dijadikan Tersangka
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan kolaborasi antara Pemkab Sleman dengan Kejari Sleman ini dimaksudkan sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan perangkat daerah di Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Harda Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Pariwisata
"Kerjasama ini diperlukan untuk dapat mengawal pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah di Kabupaten Sleman agar berjalan dengan baik, tepat waktu, dan tepat mutu," jelasnya.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Begini Penjelasannya
Harda juga menyebut kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam memberikan layanan hukum yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA: Pengungkapan Dugaan Korupsi di Diskominfo Sleman Terus Bergulir
Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah Kepala OPD ini juga Harda mendorong agar para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman untuk tidak ragu melakukan konsultasi pendampingan hukum dalam melaksanakan ketugasannya yang notabene tidak terlepas dari aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Kejati Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Pariwisata, Belum Ada Tersangka
Harapan yang sama juga disampaikan Kajari Sleman Bambang Yunianto. Ia berharap para Kepala OPD meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Kejari Sleman.
BACA JUGA: Lurah Trihanggo dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan, Ini Penyebabnya
"Kita bersama-sama berupaya dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat melalui langkah preventif. Berusaha melakukan pencegahan sedini mungkin dan memastikan mutu, kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan dan ketentuan yang ada," ujarnya.
BACA JUGA: Periksa 315 Saksi, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Pariwisata
Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut Bupati Sleman juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Sleman sebagai tim pendamping kerjasama bidang hukum Pemerintah Kabupaten Sleman tahun 2024. (*/Agn)
