Pembunuhan Driver Online, Tersangka Memartil Kepala Korban Berulang

share on:
Slah satu adegang di dalam mobil sebelum dilakukan pemukulan menggunakan martil ke kepala korban || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - YA (30) tersangka pembunuh pengemudi online, melakukan aksinya dengan cara memukul berulang kali kepala korban. Aksi keji itu baru berhenti setelah mobil oleng dan menabrak pembatas jalan di Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi (reka ulang) yang digelar di Halaman Mapolres Bantul, Selasa (29/4/2025). Tersangka asal Probolinggo ini memerankan dirinya sendiri saat reka ulang, sedangkan korban diperankan oleh salah seorang anggota kepolisian setempat.

BACA JUGA: Kisruh Tanah Mbah Tupon, Bibit Rustamto Mendorong Pengaduan ke Polisi

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan reka ulang diadakan di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran.

BACA JUGA: BPN Bantul Blokir Setipikat Tanah Mbah Tupon yang 'Diserobot' Orang

Sebanyak 38 adegan diperagakan oleh tersangka mulai dari saat tersangka membeli palu di toko bangunan dengan ojek online, hingga tersangka kabur setelah melakukan aksinya.

BACA JUGA: Mayat Korban Ditemukan Setelah Tiga Hari Hanyut di Sungai Progo

“Dalam reka adegan tersebut diketahui, korban pertama kali dianiaya tersangka dengan cara dipukul pada bagian kepala menggunakan palu sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri,” ungkap Jeffry.

Saat itu korban masih sempat sadarkan diri dan memegangi setir mobil yang sedang dikemudikan tersangka. 

BACA JUGA: Upayakan Ketahanan Pangan, Kapolres Bantul Peroleh Apresiasi Irwasum Polri

“Tersangka yang panik, kemudian memukul korban kembali dengan menggunakan palu secara berulang sehingga korban kembali tidak sadarkan diri. Akibatnya mobil oleng kekiri hingga menabrak pembatas jalan lalu mengalami ban bocor,” jelas Jeffry. 

BACA JUGA: Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan

Ketika mobil sudah berhenti di jalur lambat, korban masih bisa membuka mata dan melihat ke arah tersangka, sehingga tersangka merasa ketakutan dan meninggalkan mobil serta korban.  

BACA JUGA: Komunitas HRZ, Kian Perkokoh Kekeluargaan dan Tingkatkan Peran Sosial

Keluarga korban yang turut menyaksikan reka adegan, histeris saat tersangka memperagakan adegan tersebut. “Keluarga yang hadir, juga menuntut tersangka dihukum seberat-beratnya,” terang Jeffry.

BACA JUGA: Korem 072/Pmk dan PT SKS Resmikan 8 Sumur Bor di Gungkidul

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial YA (30), asal Probolinggo, Jawa Timur, sebagai tersangka lantaran diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online berinisial J (50) di Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (21/3/2025) lalu. Tersangka mengaku melakukan perbuatannya karena membutuhkan uang untuk biaya hidup.

Ini tampang tersangka pembunuh driver online || YP-Ist

Tersangka sebelumnya telah mengenal korban karena telah tiga kali memesan taksi online tersebut. Satu kali pemesanan dilakukan melalui aplikasi, dan dua kali pemesanan dilakukan secara langsung kepada korban.

BACA JUGA: Sewindu 'Algojo' Berkiprah Dirayakan 800 Goweser

Saat itu, tersangka memesan taksi online untuk diantarkan ke Hotel Santoso. Sesampainya di hotel tersebut, tersangka memukul korban dengan menggunakan palu. Setelah itu, kendaraan tersebut dikemudikan hingga depan Cafe Rumi, Jl. Ringroad Selatan, Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul.

BACA JUGA: Mbah Tupon Diduga Jadi Korban Mafia, Tanahnya Dimiliki Orang Lain

Saat itu korban yang masih sempat sadarkan diri dan memegang setir hingga mobil oleng kekiri dan menabrak pembatas jalan lalu mengalami ban bocor. Saat ditangkap tersangka mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Ribuan Warga Sambut Kirab Air Suci Hari Jadi ke-77 Sendangadi

Tersangka melakukan perbuatannya dengan mempersiapkan sebuah palu yang dibawa dan disimpan dalam tas yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban supaya tersangka dapat mengambil barang milik korban antara lain handphone, dompet korban dan mobil Toyota Calya warna oranye  nopol AB 18xx GI yang digunakan korban untuk taksi online. (Spd)

 


share on: