DI hampir setiap sudut kampung hingga kota di Indonesia, masjid hadir sebagai mercusuar spiritual. Jumlahnya mencengangkan. Menurut Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama (2023), ada 298 ribu masjid dan 362 ribu musholla. Indonesia adalah negara dengan masjid terbanyak di dunia.
Di sisi lain, potensi dana umat juga luar biasa. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS, 2022) mencatat potensi zakat Indonesia mencapai Rp 327 triliun per tahun, tetapi realisasi penghimpunan baru 10–15 persen. Data terbaru Kemenag (2024) menunjukkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terkumpul Rp 26,13 triliun hanya dalam setengah tahun—angka signifikan, tetapi masih jauh dari potensi.
BACA JUGA: ARPI Pertanyakan Kenapa Kejari Sleman Belum Menahan Sri Purnomo
Dua fakta ini memperlihatkan ironi. Masjid berjumlah ratusan ribu, dana umat triliunan rupiah, tetapi belum terhubung produktif untuk meningkatkan kesejahteraan jamaah. Masjid masih lebih banyak berfungsi sebagai ruang ritual, bukan pusat transformasi sosial.
Ada beberapa sebab mengapa potensi besar itu belum terwujud. Pertama, pendataan masjid belum rapi. Banyak masjid tidak terdaftar resmi, sehingga sulit menjadi basis perencanaan pembangunan sosial-ekonomi.
BACA JUGA: Sidang Penganiayaan Advokat, Terdakwa Ngaku Sudah Minta Maaf dan Transfer Rp 5 Juta
Kedua, pengelolaan dana yang konsumtif. Sebagian besar infak hanya untuk listrik, marbot, dan kegiatan seremonial, bukan program pemberdayaan.
Ketiga, SDM pengurus terbatas. Banyak takmir belum dibekali manajemen keuangan syariah atau keterampilan mengelola program produktif.
Keempat, minim integrasi dengan lembaga zakat resmi. Dana besar yang dikelola BAZNAS atau LAZ jarang bersinergi dengan masjid lokal sebagai simpul pemberdayaan.
Dan terakhir, transparansi yang lemah. Laporan keuangan masjid jarang dipublikasikan terbuka, sehingga kepercayaan jamaah tidak tumbuh optimal.
BACA JUGA: Bekas Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Inspirasi dari Masjid-Masjid Produktif
Meski demikian, ada masjid yang berhasil keluar dari pola lama. Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, misalnya, menerapkan laporan keuangan transparan yang dipajang setiap pekan. Dana infak dialirkan ke beasiswa, UMKM, hingga program sosial. Hasilnya, jamaah percaya dan partisipasi meningkat.
Masjid Salman ITB, Bandung, sejak 1960-an menjadi pusat pembinaan intelektual mahasiswa. Dari masjid ini lahir koperasi, unit kesehatan mahasiswa, hingga gerakan filantropi kampus.
Sementara Masjid Al-Falah, Surabaya, menyediakan layanan kesehatan murah lewat “klinik masjid”. Jamaah tidak hanya beribadah, tetapi juga mendapat manfaat nyata.
Contoh-contoh ini membuktikan masjid bisa menjadi pusat sosial, ekonomi, dan pendidikan bila dikelola dengan visi produktif.
BACA JUGA: Kejari Sleman Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Margokaton
Dari Ritual ke Peradaban
Untuk menjadikan masjid agen perubahan, ada langkah strategis yang perlu ditempuh. Pertama, Pemetaan masjid akurat. Semua masjid terdata dan terklasifikasi agar perannya jelas sesuai kapasitas. Kedua, Peningkatan kapasitas takmir. Pelatihan manajemen dana, usaha mikro, hingga kepemimpinan sosial harus diperluas. Ketiga, Pengelolaan dana umat produktif. Infak dan zakat dialokasikan ke koperasi jamaah, pelatihan kerja, atau wakaf produktif. Keempat, Transparansi keuangan. Laporan infak dipublikasikan rutin di papan pengumuman atau aplikasi digital. Lima, Sinergi dengan ormas, LAZ, dan pemerintah. Masjid lokal dijadikan simpul utama program pemberdayaan.
Terakhir, Masjid sebagai ruang komunitas. Serambi dan halaman masjid bisa menjadi ruang literasi digital, pelatihan vokasi, hingga layanan kesehatan.
BACA JUGA: Musibah di Sidoarjo, Gus Hilmy: Ini Alarm untuk Implementasi UU Pesantren
Sejarah Islam menunjukkan, masjid adalah pusat peradaban. Rasulullah SAW membangun Masjid Nabawi bukan hanya untuk shalat, tetapi juga untuk pendidikan, ekonomi, dan musyawarah sosial-politik.
Kini, Indonesia memiliki ratusan ribu masjid dan potensi dana umat hingga ratusan triliun rupiah. Namun tanpa paradigma baru dan manajemen profesional, potensi itu hanya akan tinggal angka.
Sudah saatnya masjid bergeser dari paradigma ritual menuju paradigma peradaban. Ormas, pengurus masjid, dan jamaah harus bersinergi menjadikan masjid pusat kemakmuran dan kecerdasan umat tanpa harus menggantungkan negara.
Jika itu dilakukan, dalam beberapa tahun ke depan, kita bisa melihat desa-desa miskin menjadi mandiri, masyarakat terpinggirkan menjadi mandiri, masyarakat terpinggirkan menjadi berdaya, dan umat Islam Indonesia benar-benar makmur, cerdas, dan sejahtera — semua berawal dari masjid di kampung kita. (Penulis: Yuliantoro adalah Jurnalis, Aktivis Masjid,Alumni Sosiologi UGM)
