Kejari Sleman Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang Margokaton

share on:
Sebagian bangunan Kolam Renang Margokaton yang kini mangkrak || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com SLEMAN - Kejaksaan Negeri Sleman terus komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Saat ini tengah menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Kolam Renang Kalurahan Margokaton, Kapanewon Sayegan.

Lokasi proyek terletak di RT 01 Padukuhan Susukan I Margokaton, menempati tanah kas desa (TKD) seluas sekitar 6.000 meter persegi. Proyek swakelola desa ini dibiayai dana desa (DD) tahun anggaran 2016 hingga 2018 dengan serapan dana mencapai Rp 1 miliar.

BACA JUGA: Bekas Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi proyek Kolam Renang Margokaton terus berjalan, saat ini dalam tahap penyidikan, menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY.

"Yang kasus di Margokaton kita tinggal menunggu perhitungan audit kerugian negara dari BPKP DIY," kata Bambang di kantornya, Selasa (30/9/2025).

BACA JUGA: Bekas Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Setelah diterbitkan hasil audit nilai kerugian negara, pihaknya akan segera mengambil langkah hukum berikutnya.

"Kami berharap semua, segera mendapatkan hasil audit dan nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," tandasnya.

Seperti pernah diberitakan, proses pembangunan terhenti diduga lantaran belum mengantongi dokumen perizinan dari Gubernur DIY. (Opo)

 

 


share on: