Ini Empat Tersangka Pembunuhan di Wirobrajan, Motifnya Dendam

share on:
Polisi menujukkan tersangka dan barang bukti kasus penganiayaan di Wirobrajan yang menewaskan NP || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) – Terkuak motif penganiayaan yang mengakibatkan NP (25) meninggal dunia di sebuah teras rumah di bilangan Wirobrajan Yogyakarta, pada Senin (1/12/2025).

BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Yogya

Jengkel dan dendam. Itulah motifnya. Hal ini terungkap dari hasil penyidikan polisi terhadap empat orang terduga pelaku yang berhasil ditangkap. Mereka, GS (23) mahasiswa, warga Wirobrajan, ST (24) warga Sleman, RZ (18) warga Tegalrejo dan RM (23) mahasiswa, warga Tegalrejo.

“Persoalannya dipicu dendam salah seorang tersangka yaitu ST terhadap korban,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Rizki Adrian SIK, saat press conference di Mapolresta setempat, Rabu (3/12/2025).

BACA JUGA: Mantan Jogoboyo Maguwoharjo Ajukan Banding, Ini Alasannya

Sebelum peristiwa, ungkap Kapolresta, GS dan ST mendatangi sebuah rumah di Wirobrajan yang belakangan ini didiami korban. Tapi mereka tidak menemukan korban disana. Sehingga, Senin pukul 23.00, GS dan ST menuju ke Pasar Klitikan. Kali ini berhasil bertemu korban dan langsung menganiaya menggunakan kayu maupun tangan kosong hingga korban tak sadarkan diri.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bandwidth Sleman Memohon Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa

Keduanya kemudian membawa korban ke halaman Kantor GMNU Sudagaran. Di tempat ini penganiayaan kembali dilakukan, bukan saja oleh GS dan ST melainkan juga melibatkan RZ dan RM.

“RZ dan RM tergerak ikut menganiaya karena ‘terprovokasi’ lantaran korban disebut telah melakukan pencurian topi di pasar tersebut,” jelas Kapolresta.

BACA JUGA: Bupati Sleman Serahkan SK kepada 3.513 PPPK, Begini Pesannya

Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban selanjutnya dibawa menggunakan motor Honda Beat AB 57xx EAD. Ia ditaruh di tengah antara GS selaku pengendara dan RZ pembonceng. Sedangkan ST dan seorang saksi membuntuti menggunakan kendaraan lain

“Saat dibawa menggunakan motor kaki kanan korban yang tak sadar diri itu terseret aspal, jempol kaki mengeluarkan banyak darah,” timpal AKP Rizki Adrian SIK.

BACA JUGA: Bumkal Pandansari Kini Punya Kandang Ayam Baru, Ujud Realiasi Permendes

Tiba di rumah (TKP terakhir-red) sekitar pukul 01.30, korban digeletakkan begitu saja oleh RM dan RZ di depan pintu, hingga saat pagi mulai terang ditemukan oleh saksi warga.

“Jadi, motifnya dendam, karena korban tidak memindahkan barang-barangnya di kos salah satu tersangka,” tegas Kapolresta Yogya. (*/Met)


share on: