Ibu Muda 'Bobol' BMT Projo Artha Sejahtera Ratusan Juta, Begini Modusnya

share on:
Tersangka EP saat digiring petugas menjalani konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (12/11/2025) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) – Diduga menggunakan akta tanah palsu untuk jaminan utang di koperasi, EP (43) asal Sleman, kini resmi tersangka dan ditahan di Mapolresta Bantul.

BACA JUGA: Pembunuhan Wanita Muda di Mejing, Pelaku Gorok Leher Korban dengan Pisau Dapur

“Penangkapan dan penahanan tersangka dilakukan menyusula laporan korban Andi Maryanto SE SH dari Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Mal WaTamil Projo Artha Sejahtera Bantul. Korbannya Andi Maryanto SE SH (44) dari koperasi tersebut,” ungkap Kanit Sat Reskrim Polres Bantul Ipda Lugman Hakim didampingi Kasi Humas Polres Bantul AKP Rita Hidayanto, Rabu (12/11/2025).

BACA JUGA: Lakalantas Maut BMW Kontra Vario di Sleman, Terdakwa Divonis 14 Bulan

Diungkapkan, kronologi peritiwa pada 18 Juli 2025, korban menerima kabar dari notaris bahwa sertifikat yang diagunkan oleh EP sebesar Rp 450 juta dengan SHM nomor 05302 berlokasi Desa Triharjo dengan luas 193 Meter persegi  atas nama EP dan SHM nomor 03750 yang ada di Desa Girikerto dengan luas 126 Meter persegi atas nama EP palsu.

Polisi hadirkan tersangka dan menujukkanbarang bukti || YP-Supardi

Akibat kejadian itu KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera mengalami kerugian sebesar Rp 909 juta. Pihak Polres Bantul yang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan alat bukti yang cukup, EP ditangkap dan ditahan.

BACA JUGA: BNN DIY Sidak Tempat Tinggal Warga, Ini Hasilnya

"Motif tersangka menggunakan SHM palsu itu untuk mendapatkan keuntungan dari korbannya,” tandas Ipda Lugman.

Dalam menangani kejahatan ini polisi berhasil mengamankan belasan barang bukti berupa dukumen, salah satunya satu lembar surat tanda terima agunan tertanggal 15 Juni 2025.

Sementara EP ketika ditanya hal itu mengakui bahwa dirinya telah mempergunakan SHM palsu. 

BACA JUGA: Polresta Yogya Selidiki Kasus Pengeroyokan Seorang Mahasiswa di Warmindo

"Saya mempunyai SHM itu yang asli. Namun dalam pengadaan SHM Palsu didapatkan melaui pesan online kepada pihak tententu dengan harga biaya tertentu,” ungkapnya. (Spd)


share on: