Yogyapos.com (YOGYA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY bersama BNN Kabupaten Bantul dan BNN Kota Yogyakarta melaksanakan Operasi Penanganan Kawasan Rawan Narkoba di daerah Jogoyudan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Agus Muliara Apresiasi Deklarasi dan Dialog Kebangsaan Aliansi Mahasiswa Nusantara di 15 Provinsi
Adapun operasi di DIY dipimpin langsung oleh Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak nasional yang digelar oleh BNN RI dan aparat terkait pada 53 titik di 34 provinsi seluruh Indonesia pada tanggal 4 hingga 7 November 2025.
"Kita telah melaksanakan operasi secara serentak pada Jumat (7/11)," ujar Sulistyo dalam keterangan resminya, Selasa (11/11/2025).
BACA JUGA: Keluarga Besar KSPSI Turut Bahagia Marsinah Pahlawan Nasional
Sulistyo menegaskan, operasi ini menjadi langkah awal gerakan nasional pemulihan masyarakat yang terdampak atau rentan di kawasan rawan narkoba.
“Operasi ini merupakan upaya bersama untuk penanganan kawasan yang selama ini rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami ingin memastikan wilayah ini dapat terbebas dari ancaman narkoba secara berkelanjutan,” katanya.
BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Bantul Teken Raperda Perlindungan Lahan Pertanian
Kegiatan dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur lintas instansi, antara lain Polda DIY, POM TNI, Satpol PP DIY, Bea Cukai Yogyakarta, dan BIN DIY, serta dukungan dari masyarakat setempat.
BACA JUGA: Lakalantas Maut BMW Kontra Vario di Sleman, Terdakwa Divonis 14 Bulan
Tim gabungan melakukan sidak tes urine terhadap 30 orang warga yang tinggal di Rusunawa Jogoyudan. "Diketahui ada dua orang yang terdeteksi positif benzodiazepines," sebutnya.
Kedua orang yang terindikasi positif, langsung dibawa ke kantor BNNP DIY untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Jika terbukti hanya sebagai pengguna narkoba, mereka akan menjalani asesmen dan diarahkan menuju program rehabilitasi, bukan kriminalisasi.
BACA JUGA: Polresta Yogya Selidiki Kasus Pengeroyokan Seorang Mahasiswa di Warmindo
"Pendekatan pemulihan ini menjadi bagian penting dalam strategi untuk mewujudkan semangat War on Drugs for Humanity,” jelasnya.
Dalam rangkaian operasi penanganan ini, tim pemberantasan BNNP DIY pada hari Selasa (4/11) juga menangkap seorang tersangka di wilayah Condongcatur dengan barang bukti 12 paket sabu dengan berat brutto 14,61 gram. Selain itu juga diamankan tiga buah pipa kaca bening yang diduga sisa konsumsi narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Pembunuhan Wanita Muda di Mejing, Pelaku Gorok Leher Korban dengan Pisau Dapur
Selain razia dan operasi penangkapan, BNNP/K wilayah DIY juga melaksanakan sejumlah kegiatan pendukung sebagai bagian dari pendekatan komprehensif dalam pemulihan kawasan rawan narkoba.
"Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan berjalan beriringan dengan upaya pemulihan sosial dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, sehingga upaya pencegahan dapat tumbuh dari tingkat komunitas," paparnya.
BACA JUGA: JCW Kirim Surat ke Kejagung , Minta Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
Selain itu, tim BNN juga melaksanakan edukasi bahaya narkoba bagi anak usia dini di wilayah rentan, serta melakukan monitoring kegiatan pelatihan lifeskill masyarakat yang sebelumnya telah mendapatkan pembinaan dari BNN.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan partisipasi BNNP DIY dalam pameran Jogja Menyapa #6 yang diselenggarakan di Teras Malioboro 1, melalui kolaborasi bersama Paniradya Keistimewaan Pemda DIY.
BACA JUGA: Bareskrim Polri: Tambang Ilegal di Kawasan TNGM Rugikan Negara Rp 3 Triliun
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk mengenal lebih dekat berbagai program pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi yang menjadi bagian dari gerakan nasional pemulihan kawasan rawan narkoba.
“Pemulihan kawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya, mulai dari keluarga, RT, hingga kelurahan. Sinergi menjadi kunci memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya. (*/Opo)
