BNN Ungkap 25 Kasus, Sebagian Besar Transaksi Narkoba Dilakukan via Medsos

share on:
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono (tengah) || YP-ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY beserta jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025.

BACA JUGA: 'Jogja Hanyengkuyung Sumatra' Berlangsung Sukses, Pentas Belum Berakhir Donasi Tembus Rp 836 Juta

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, selama tahun 2025 BNNP DIY dan BNNK di wilayah DIY telah berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, 25 berkas perkara yang sudah selesai (P21) sedangkan sebanyak 1 berkas perkara masih dalam proses penyelesaian (ungkap kasus di akhir November 2025).

BACA JUGA: 371 Mahasiswa UAJY Ikuti KKN di Gunungkidul, Ini Sasarannya

"Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, antara lain berupa sabu dengan berat total 22.43 gram dan ganja dengan berat total 3.583,63 gram," kata Brigjen Pudjo di kantornya, Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA: Kapolri dan Menhub Pantau Pergerakan Nataru dari Command Center Jatiasih Bekasi

Dijelaskan, pengungkapan kasus yang menonjol, yakni dengan ditangkapnya tersangka inisial A dan H, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 150 plastik klip berisi diduga narkotika jenis ganja berat bruto 235 gram, 34 plastik klip berisi diduga narkotika jenis ganja berat bruto 40 gram serta 1 paket berisi diduga batang ganja berat bruto 195 gram, yang diungkap pada 4 Agustus 2025.

BACA JUGA: Ribuan Pelayat Iringi Pemakaman Ustad Jazir, Salim A Fillah: Almarhum Tinggalkan Jejak Peradaban

"Modusnya dengan cara membeli dari K (DPO) seberat 500 gram dengan harga Rp 3 juta melalui jasa ekspedisi ke Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah kemudian dibawa ke kos inisial A. Lalu dikemas menjadi klip kecil untuk dijual kembali oleh teman -teman A. Uang hasil penjualan paket narkotika jenis ganja dikirim kepada A melalui aplikasi DANA," ungkapnya.

BACA JUGA: Titiek Soeharto Serahkan 200 Unit Becak Listrik kepada Komunitas Becak Kayuh DIY

Sebagian besar transaksi narkotika dilakukan melalui media sosial (Instagram, WhatsApp, Telegram, FB Messenger) selanjutnya dilakukan pembayaran melali transfer (pembayaran melalui transfer bank, melalui layanan e-Wallet dan e-Money).

BACA JUGA: Polemik Penamaan Jembatan Kabanaran, Ini Penegasan Bupati

"Barang dikirim melalui ekspedisi atau melalui peletakan di alamat tertentu atau melalui web (peta)," jelasnya.

BNNP DIY juga telah melakukan penyelidikan dugaan peredaran narkotika melalui vape, telah dilakukan razia liquid vape yang mengandung etomidate. Dalam pelaksanaan kegiatan razia belum terdeteksi cairan vape yang positif mengandung narkoba maupun etomidate. 

BACA JUGA: Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA pada 29-31 Desember

"Namun, kewaspadaan tetap tinggi karena potensi masuknya napza jenis baru. Kami mengimbau masyarakat, khususnya remaja, pemuda, dan mahasiswa, untuk menghindari narkoba dalam bentuk apa pun, termasuk yang dikemas menyerupai vape,” imbaunya. (Opo)

 

 

 


share on: