Bareskrim Polri: Tambang Ilegal di Kawasan TNGM Rugikan Negara Rp 3 Triliun

share on:
Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi (jaket warna biru) disela kegiatan penertiban tambang ilegal di kawasan TNGM. || YP-Dokumentasi Humas TNGM

Yogyapos.com (MAGELANG) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri bersama pihak terkait menindak aktivitas penambangan ilegal di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) di wilayah Magelang, Jawa Tengah pada Sabtu (1/11/2025) sore.

BACA JUGA: Benarkah Ada Tren Vonis Ringan Kasus Korupsi di Yogyakarta? Simak Pengamatan JCW

Tim dipimpin Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, didampingi Kapolresta Magelang Kombes Polisi Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Agus Sugiharto dan Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi.

"Penambangan ilegal ini dengan nilai perputaran uang sekitar Rp 3 triliun selama kurang lebih 2 tahun terakhir," ujar Brigjen Polisi Moh Irhamni dalam konferensi pers di Kalibatang Bawah, Magelang. 

BACA JUGA: Upacara Bendera Rutin Korem 072/Pmk, Pupuk Patriotisme & Nasionalisme Prajurit

Aktivitas ilegal ini terdapat di Blok Kalibatang Bawah, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Srumbung, SPTN 1 Magelang BTNGM. Hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap ada 39 depo yang menampung pasir dari 36 titik penambangan ilegal.

"Tim gabungan berhasil mengamankan 5Uunit alat berat dan 1 unit dump truk," jelasnya.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi menyebutkan, berdasarkan data hingga Oktober 2025 telah ditemukan sekitar 312 hektare area bekas bukaan lahan akibat tambang ilegal yang berada di dalam kawasan yang dilindungi.

BACA JUGA: Tiga Pemerhati Merevolusi Cara Pandang terhadap Zakat

"Dampaknya menimbulkan bencana ekologis dan dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar. Warga di sekitar mengeluhkan mata air menjadi keruh," ungkap Wahyudi

Di kesempatan tersebut Kepala Balai TNGM dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng menyampaikan terimakasih atas dukungan Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dalam upaya penertiban penambangan ilegal dalam kawasan TNGM. (Opo)

 

 

 


share on: