Yogyapos.com (JAKARTA) - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Proses seleksi kali ini mencatatkan partisipasi publik tertinggi dibandingkan periode-periode sebelumnya.
BACA JUGA: GKR Mangkubumi Serahkan Serat Kekancingan kepada Warga Blimbingsari
Dilansir dari InfoPublik, disebutkan total 3.140 pendaftar yang menyerahkan berkas selama periode 22 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, sebanyak 378 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
BACA JUGA: Merawat Pertiwi, Hanung Raharjo Pimpin Bersih Sungai dan Pelepasan Ratusan Bibit Ikan
Panitia Seleksi menyatakan sebanyak 2.762 pendaftar belum dapat melanjutkan proses seleksi. Ketidaklulusan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain tidak memenuhi batas usia, ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan dokumen persyaratan wajib, serta belum terpenuhinya ketentuan pengalaman di badan publik.
BACA JUGA: Dua Hal Benar dari Rocky Gerung
Peserta yang lolos seleksi administrasi berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pejabat publik di tingkat pusat dan daerah, kalangan profesional, hingga akademisi. Keberagaman ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dan memperkuat peran Komisi Informasi Pusat dalam menjamin keterbukaan informasi publik di Indonesia.
BACA JUGA: Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Penegak Hukum DIY Hadapi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Seluruh tahapan seleksi administrasi dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta pedoman seleksi yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital.
BACA JUGA: Gubernur DIY Terbitkan Izin Pengelolaan TKD, Pemkal Glagaharjo Syukuran
“Pansel menjamin proses ini berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Kami bekerja secara independen demi menjaga integritas setiap tahapan seleksi,” kata Ketua Panitia Seleksi Fifi Aleyda Yahya.
BACA JUGA: Progres Pembangunan JJLS Kelok 23 Mencapai 89 Persen
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seleksi administrasi merupakan tahapan awal untuk memastikan kelayakan dokumen pendaftaran sebelum peserta mengikuti uji kompetensi substansial.
BACA JUGA: Posbakum Seluruh Desa di DIY Diresmikan, Wujud Kehadiran Negara untuk Keadilan
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan penulisan makalah. Proses seleksi akan berlanjut dengan permintaan masukan masyarakat dan penelusuran rekam jejak, tes psikologi, serta wawancara mendalam.
BACA JUGA: Rusaknya Bangunan Etik sebagai Multimusibah
Informasi mengenai nama peserta yang lolos, jadwal, lokasi, serta ketentuan teknis pelaksanaan seleksi akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id.
BACA JUGA: Praperadilan terhadap Polda Ditolak, Penyidikan dan Penahanan Wajiran Berlanjut
Panitia Seleksi mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses seleksi ini guna memastikan terpilihnya figur yang berintegritas, independen, dan memiliki komitmen kuat dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. (*)
