Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kalurahan Glagaharjo mengadakan acara tasyakuran atas terbitnya izin Gubernur DIY terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk destinasi wisata Teras Merapi, di Pendapa Teras Merapi, Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan, Rabu (21/1/2026).
BACA JUGA: Labuhan Merapi Dihadiri Wabup Sleman
Hadir pada acara tersebut Bupati Sleman, Harda Kiswaya, Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Topaz Mardianto, Panewu Cangkringan serta lurah se-Kapanewon Cangkringan.
BACA JUGA: Peringati Isra Mi'raj, Prajurit Korem 072/Pmk Perkokoh Keimanan
Suroto, Lurah Glagaharjo, menyampaikan bahwa hal ini merupakan komitmen Kalurahan Glagaharjo guna memastikan semua kegiatan yang memanfaatkan TKD telah mendapatkan ijin dari Gubernur DIY, termasuk pengelolaan wisata Teras Merapi. Ia mengaku lega, sebab ijin yang ia ajukan sejak 2021 tersebut akhirnya mendapat persetujuan Gubernur DIY pada Desember 2025 lalu.
BACA JUGA: MilkLife Soccer Challenge Memasuki Seri 2, Bayan Peduli Ambil Peran di Kalimantan
“Dan yang perlu kita ketahui bahwa ijin ini 20 tahun, jadi bukan hanya 5 tahun saja. Semoga manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh warga masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA: Progres Pembangunan JJLS Kelok 23 Mencapai 89 Persen
Lebih lanjut disebutkan bahwa Teras Merapi menyumbang 40 persen penghasilannya per tahun untuk PAD Kalurahan Glagaharjo, dengan rata-rata per tahun sebesar 200 juta. Adapun sisanya menjadi hak pengelola Teras Merapi dan warga masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Prajurit Korem 072/Pmk Ikuti UPT Umum Dukung Tugas Pokok Satuan
“Pengelola di sini juga sudah menyediakan dana 500 juta untuk pengembangan Teras Merapi, pak. Jadi mudah-mudahan nanti uang 500 juta ini kita kembangkan di sini, dan wisata di teras merapi nanti benar benar bisa berjalan dan menambah PAD Kalurahan Glagaharjo,” terangnya.
BACA JUGA: Dr Tri Wulandari MKes: Perlu Diwaspadai! Leptospirosis Dapat Akibatkan Kematian
Harda mengapresiasi komitmen serta upaya Kalurahan Glagaharjo untuk menuntaskan masalah perijinan pengelolaan TKD tersebut. Menurutnya upaya ini merupakan langkah yang baik, sekaligus bisa dijadikan contoh bagi Kalurahan lainnya agar tertib administrasi dalam mengelola TKD yang ada di wilayahnya.
BACA JUGA: Rusaknya Bangunan Etik sebagai Multimusibah
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DIY yang telah menerbitkan ijin pengelolaan TKD di Glagaharjo ini,” kata Harda.
Guna menunjang fasilitas wisatawan, ia berpesan agar di Teras Merapi dan sekitarnya agar disiapkan infrastruktur yang tidak hanya nyaman, tapi juga aman bagi pengunjung. Mengingat letak geografis Teras Merapi berada di lereng gunung Merapi yang kerap mengalami erupsi.
BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pencurian Laptop Ajukan Perlawanan, Ini Alasannya
“Pak lurah juga tolong dilakukan penghijauan, penanaman bibit pohon agar alam tetap lestari,” imbuh Harda.
Hal yang sama disampaikan Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Topaz Mardianto.
BACA JUGA: Posbakum Seluruh Desa di DIY Diresmikan, Wujud Kehadiran Negara untuk Keadilan
Ia mengapresiasi Kalurahan Glagaharjo yang telah melakukan upaya tertib administrasi terkait pemanfaatan TKD. Ia berharap ijin dari Gubernur DIY tersebut nantinya dapat membawa kebermanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Glagaharjo dan sekitarnya. (*/Agn)
