Yogyapos.com (YOGYA) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) di Aula Lantai II Kantor Pertanahan setempat, Senin (22/4/2024).
GSRA Nasional dilangsungkan secara serentak di Kantah se Indonesia dengan mendeklarasikan bersama: “Kami berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat".
BACA JUGA: Syawalan RW 06 Jatimulyo Baru, Bu Lurah Ikut Menyumbang Lagu dan Sampaikan Amanat Gubernur
Pembukaan acara ditandai dengan penggabungan puzzle oleh oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan bersama K/L sebagai simbol “Sinergi dan Kolaborasi”. Diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Indonesia secara tatap muka dan virtual.
Kepala Kantah Yogya, Rudi Prihantoro A. Ptnh MM MH mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ini menggandeng Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Yogyakarta, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, Perangkat Kelurahan Ngampilan serta perwakilan UMKM Kelurahan Ngampilan, Kemantren Ngampilan.
BACA JUGA: Kompol Ika Shanti Prihandini Kartini Masa Kini, Polwan Pertama Menjabat Wakapolres di DIY
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan narasi Reforma Agraria yang lebih utuh kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Rudi Prihantoro.
Pada kesempatan itu dilakukan pendampingan digital marketing bagi pelaku UMKM yang telah menjadi penerima manfaat akses reforma dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY.
Rudi juga menyampaikan sejumlah capaian yang telah diraih dalam melaksanakan kegiatan reforma agraria. “Tahun 2021 telah dilaksanakannya kegiatan akses reforma untuk tahun pertama pada Kelurahan Giwangan dan dilanjutkan untuk tahun ketiga pada tahun 2023,” jelasnya.
BACA JUGA: Polresta Sleman Segera Limpahkan Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal Oknum Perangkat Desa
Kemudian pada 2023 kegiatan akses reforma untuk tahun pertama juga telah dilaksanakan pada Kelurahan Ngampilan dengan target 100 kepala keluarga (KK), hampir semua penerima manfaat bergerak di bidang UMKM.
Menurutnya, pendampingan digital marketing kepada UMKM merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform) yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Terdapat 100 KK yang menjadi target penerima manfaat pada kegiatan akses reform pada tahun kedua,” jelasnya.
BACA JUGA: Tim SAR Parangtritis Berhasil Selamatkan Tiga Wisatawan yang Terseret Ombak
Hasil pemetaan sosial pada kegiatan Akses Reform pada tahun pertama diketahui bahwa sebagian besar pelaku UMKM di Kelurahan Ngampilan berada di bidang kuliner dan selebihnya berada pada bidang kerajinan seperti rajut dan ecoprint.
“Harapannya dengan adanya pendampingan ini, pelaku usaha dapat mengerti dan paham tentang digital marketing dan dapat menggunakannya untuk dapat mengembangkan usaha yang dijalankannya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta Drs Tri Karyadi Riyanto Raharjo SH MSi menjelaskan melalui GSRA ini diharapkan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM. (Opo)