Wisatawan ke Yogya Membludak, Kamtibmas Selama Libur Panjang Kondusif

share on:
'Jumat Curhat' Polda DIY di Ndalem Notoyudan, Kemantren Gedongtengen, Yogyakarta, Jumat (31/1/ 2025).  || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Polda DIY mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas selama libur panjang, libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446, cuti bersama dan perayaan Tahun Baru Imlek. 

Apresiasi tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan di hadapan peserta yang mengikuti Jumat Curhat Polda DIY di Ndalem Notoyudan, Kemantren Gedongtengen, Yogyakarta, Jumat (31/1/ 2025).  

BACA JUGA: Tetap Semarak, Perdagangan Pisang di Pasar Imogiri

Kegiatan rutin ini juga dihadiri Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi SIK Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma serta unsur Forkopimcam dan masyarakat Gedongtengen.

“Kami jajaran Polda DIY mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas selama libur panjang, sehingga terjaga situasi kondusif,”ujar Ihsan. 

Meski wisatawan yang datang ke Yogya melebihi perkiraan, dimana okupansi hotel hampir mencapai 100 persen di seluruh wilayah DIY.

BACA JUGA: Dr Akhir Lusono Terima Anjangsana LSB PDM Ponorogo, Paseduluran dan Sharing Ide

“Melonjaknya jumlah wisatawan yang berkunjung ke DIY selama libur panjang menunjukkan bahwa Yogya sangat aman dan nyaman untuk dikunjungi dan situasi ini harus terus dipertahankan karena keamanan di Yogyakarta bukan hanya sekedar situasi namun juga investasi,” sambungnya.

Dia berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ataupun media sosial yang ada di Polda DIY untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. 

BACA JUGA: Kabar Terbaru Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Begini Penjelasannya

“Kami siap menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat selama 1x24 jam melalui platform media sosial Polda DIY dan setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Polres dan Polsek jajaran,” katanya.

Dalam kegiatan jumat curhat tersebut, salah satu warga yang hadir menyampaikan keluhan terkait peredaran miras di Yogyakarta yang harus terus diberantas, dimana warga mengusulkan agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) dengan denda yang maksimal sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

BACA JUGA: DPMPTSP Sleman Inisiasi Temu Kemitraan Pelaku Usaha Besar dan UMKM

Selain itu, terdapat keluhan dari masyarakat Sosromenduran terkait kemacetan di seputaran Jalan Malioboro di setiap libur panjang dan banyaknya parkir liar yang menyebabkan macet dan menghalangi jalan masuk ke kampung. Keluhan itu langsung ditanggapi Kapolresta Yogyakarta.

“Untuk Kawasan Malioboro pada saat libur panjang kemarin memang tembus sampai hampir 300 ribu pengunjung, sehingga kami mohon maaf atas ketidaknyamanan warga atas kemacetan yang terjadi dan tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami untuk kedepannya,” tutur Aditya. (*/Opo) 

 

 

 


share on: