PENDIDIKAN memiliki peranan penting meningkatkan taraf hidup para penyandang disabilitas karena ia merupakan salah satu faktor yang menjembatani para difabel untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menetapkan pendidikan inklusif dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi adalah sebuah prinsip dasar.
Menurut hasil Survei Aksesibilitas & Akomodasi yang Layak, terhitung sejak 2019, dari 4,621 lembaga pendidikan tinggi di Indonesia hanya ada tujuh belas lembaga pendidikan tinggi yang memiliki layanan disabilitas, di antaranya adalah Universitas Negeri Yogyakarta.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-ppk-di-sleman-terbentuk-kuota-30-persen-perempuan-terpenuhi-9351
Dosen prodi Pendidikan Luar Biasa Fakultas Ilmu Pendidikan, Nur Azizah, PhD, menuturkan ada beberapa jenis disabilitas yang besar kemungkinannya ada di perguruan tinggi seperti hambatan penglihatan (tunanetra), hambatan pendengaran (tunarungu), hambatan fisik (tunadaksa), kesulitan belajar (learning disability), gangguan emosi dan tingkah laku (tuna laras), gangguan perhatian (ADD/ADHD), Autism Syndrome Disorder (ASD), disabilitas mental atau cerdas istimewa dan bakat istimewa (gifted and talented).
Di samping itu, ia juga mengungkapkan terdapat beberapa gangguan yang kemungkinannnya cukup kecil, seperti lamban belajar (slow learner), disabilitas intelektual (tunagrahita), dan disabilitas ganda (tunaganda).
Lalu, sebagai Kampus Ramah Difabel, apa saja fasilitas yang diberikan kepada mahasiswa disabilitas?
Menurut data internal, UNY memiliki sebaran 30 mahasiswa disabilitas yang berada di beberapa fakultas. Nur Azizah memaparkan bahwa terdapat beberapa fasilitas yang digunakan untuk menunjang dan mengakomodasi kebutuhan mahasiwa tersebut.
Contohnya, bagi mahasiswa yang memiliki hambatan penglihatan akomodasi yang dilakukan adalah dengan berorientasi pada ruang dan peralatan, pengaturan ruang dan tempat duduk serta penggunaan teknologi bantu seperti text to speech software Jaws, CCTV, kaca pembesar, audio description, computer bicara dan rekaman. Selain itu, juga ada informasi tertulis dengan menggunakan text dan gaya mengajar 'verbal'.
“Tidak lupa mempertimbangkan ketersediaan aksesibilitas ketika pembelajaran lapangan serta pemberian waktu tambahan, ujar Nur Azizah, Rabu (4/1/2023).
Fasilitas yang mumpuni juga diberikan kepada mahasiswa dengan hambatan pendengaran. Contohnya adalah dengan penggunaan teknologi bantu (speech to text software, closed captioning), penggunaan juru bahasa isyarat dan juru catat. Informasi tersebut kemudian akan disajikan secara visual dengan memakai glossary/kamus dan waktu tambahan.
Sementara itu, dosen lain Dr Ishartiwi menambahkan bahwa penyandang disabilitas sebenarnya memerlukan keterampilan untuk bertahan hidup seperti strategi berpikir, pengambilan keputusan, tindakan, adaptasi dan meminimalisasi ketergantungan yang dapat diperoleh melalui pendidikan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Materi pembelajaran keterampilan kerja tidak terbatas pada hard skills (produk) tetapi mencakup soft skills (mengelola diri) dan seluruh keterampilan hidup,” ucap dosen prodi Pendidikan Luar Biasa tersebut.
Ishartiwi mengingatkan, saat mengajar keterampilan siswa disabilitas, sebaiknya dikategorikan terlebih dahulu, dari disabilitas ringan, sedang, atau berat. Setelah itu, hal-hal yang telah diajarkan perlu dilakukan melalui pembiasaan kehidupan sekolah dan bekerjasama dengan orang tua dan lembaga industri/dunia jasa serta diaplikasikan dalam kehidupan di rumah untuk kelanjutannya.
Ishartiwi berharap kemudahan belajar bagi siswa disabilitas kedepannya akan lebih ditingkatkan dan dioptimalkan. Selain itu, perlu ada upaya untuk menghilangkan adanya hambatan bagi penyandang disabilitas, baik yang nyata di mata maupun tersembunyi. (Aulia Rahmawati)
