Tujuh Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana di Hari Anak Nasional 2026

share on:
Sebanyak tujuh anak binaan di LPKA Kelas II Yogyakarta menerima pengurangan masa pidana || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) – Sebanyak tujuh anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta menerima pengurangan masa pidana di Hari Anak Nasional. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan yang diserahkan pada Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA: LKBH Bangkit Edukasi Warga Sleman soal Bahaya Pil Koplo dan Penyalahgunaan Sajam

Adapun pengurangan masa pidana ini merupakan penghargaan kepada anak yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan. Dari jumlah tersebut, 5 anak binaan menerima pengurangan masa pidana selama 1 bulan, sedangkan 2 anak binaan memperoleh pengurangan masa pidana selama 2 bulan.

BACA JUGA: Viral! Pencuri Tabung Gas di Dlingo Dikejar Warga Hingga Giwangan, Kini Masih Diburu

“Pengurangan Masa Pidana merupakan bentuk apresiasi negara kepada Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memiliki komitmen untuk memperbaiki diri,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna dalam sambutannya.

BACA JUGA: Video Rekayasa AI Catut Sri Sultan HB X, Ini Penjelasan Pemda DIY

Ali mengatakan, Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan. Melainkan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak. Temasuk anak yang berhadapan dengan hukum dan anak binaan yang sedang menjalani proses pembinaan.

“Anak Binaan pun memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak agar mampu kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Bantu Petani Kopeng, Takmir Masjid NHK Borong 210 Kg Sawi Sendok

Dia melanjutkan, pengurangan masa pidana ini menjadi motivasi agar Anak Binaan terus meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Selain itu, dia mengajak seluruh pihak, untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada anak binaan agar dapat kembali diterima dan berperan positif setelah menyelesaikan masa pembinaannya. (Jhw)

 


share on: