Tim Gabungan Korem 072/Pmk Ringkus Terduga Pembunuh Tentara di Wonosobo

share on:
Penangkapan pembunuh anggota TNI di Wonosobo || YP-Ist

Yogyapos.com (WONOSOBO) - Tim gabungan Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, almarhum Serda Rahman Setyawan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

BACA JUGA: Danrem Terima Audiensi Baznas DIY, Bahas Potensi Kerjasama Berkelanjutan

Kedua orang yang diamankan yakni Iwn dan pacarnya, Pri. Keduanya diduga terlibat langsung dalam insiden pembunuhan yang terjadi di Kafe Shaka beberapa waktu lalu. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Waas Inteldam IV/Dip, Dandeninteldam IV/Dip, bersama anggota gabungan Deninteldam IV/Dip, Tim Intel Korem 072/Pmk, serta Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo.

“Penangkapan dialakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” terang Dandim.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 10.15 WIB tim melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil pengamatan, diketahui benar terdapat dua orang yang terindikasi sebagai pelaku pembunuhan.

“Pada pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Waas Intel dan Dandenintel langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi,” ujar Dandim.

BACA JUGA: Lurah Srimulyo Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Kapolda Beri Tanggapan

Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua tersangka dibawa menuju Kodim 0707/Wonosobo untuk proses awal pemeriksaan. Selanjutnya, pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan kepada Polres Wonosobo guna penanganan hukum lebih lanjut.

Dandim menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antar unsur intelijen TNI. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (*/Red)

 


share on: