Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan Sistem Informasi Pengaduan Lingkungan Hidup (SIPEDULI) sebagai upaya memperkuat pelayanan publik di bidang lingkungan hidup sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
BACA JUGA: Terkait Penahanan Raudi Akmal, Ini Respon Baharuddin Kamba dari JCW
Peluncuran SIPEDULI dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan di Kampung Iklim Sangurejo, Rabu (24/6/2026).
BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Sleman Ditahan Kejaksaan, Ini Penyebabnya
SIPEDULI merupakan inovasi layanan pengaduan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan lingkungan hidup secara cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan terdokumentasi. Kehadiran sistem ini diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan lingkungan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
BACA JUGA: KKN Mahasiswa UGM di Pesisir Manokwari, Merancang Regenerasi Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sleman juga melakukan pelepasan benih ikan nila dan nilem, pelepasan burung kutilang, serta penanaman pohon mangga dan alpukat sebagai wujud dukungan pelestarian lingkungan.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa memberikan dukungan positif terhadap inovasi yang telah diluncurkan. Sebab ia menilai kehidupan manusia dan alam tidak bisa dipisahkan. Keduanya memiliki keterkaitan yang kuat untuk saling menghidupi.
BACA JUGA: Advokat Akasa Surya Amicitia SH: Korban Dugaan Penganiayaan di Gondokusuman Terima RJ
“Sipeduli ini tidak hanya mempercepat proses penanganan aduan, tetapi juga memperkuat koordinasi internal antarbidang di Dinas Lingkungan Hidup sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat, terarah, dan akuntabel,” kata Danang.
BACA JUGA: Brigjen Yuniar Pimpin Pertemuan Perdana Dewan Pengawas RS Dokter Soetarto
Danang menambahkan, Pemkab Sleman terus mendorong berbagai inovasi pengelolaan lingkungan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pemilahan sampah yang edukatif dan mudah diakses masyarakat. Inovasi tersebut meliputi Terpilah Rapi Tambah Nilai Integrasi (TERATAI), Rumah Pilah Sampah (RUMPIAH), dan Kotak Pilah Sampah (KOPIAH).
BACA JUGA: Upacara Adat Suran Mbah Demang di Gamping Sleman Berlangsung Khidmat
“Sarana ini didistribusikan ke seluruh kapanewon dan perangkat daerah sebagai langkah awal untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju budaya memilah sampah sejak dari sumbernya,” papar Danang.
BACA JUGA: 128 Layanan Adminduk Selesai Melalui Jemput Bola di Kalurahan Condongcatur
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Junaidi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus berupaya mendorong program yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup. Untuk itu, ia mengajak agar masyarakat dapat memberikan dukungan dengan turut berperan aktif dalam melestarikan lingkungan.
BACA JUGA: Pertemuan di Omah Petroek, Jeep Wisata Jadi Bahan Studi Komparatif TNBTS
“Pengelolaan lingkungan hidup harus menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu kami sampaikan apresiasi kepada seluruh kalangan kelompok masyarakat yang sudah menunjukkan kepedulian nyata dalam menjaga pelestarian lingkungan,” imbuh Junaidi. (Oni)
