Yogyapos.com (JAKARTA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Siste m Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
BACA JUGA: Terkait Penahanan Raudi Akmal, Ini Respon Baharuddin Kamba dari JCW
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan capaian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Menurutnya, penguatan sistem pengawasan merupakan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Kemnaker agar semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan.
BACA JUGA: Advokat Akasa Surya Amicitia SH: Korban Dugaan Penganiayaan di Gondokusuman Terima RJ
"Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Yassierli saat memberikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
BACA JUGA: Upacara Adat Suran Mbah Demang di Gamping Sleman Berlangsung Khidmat
Sebagai tindak lanjut atas komitmen tersebut, Kemnaker mengintegrasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Sistem K endali Kecurangan (SIKENCUR). Integrasi kedua sistem ini ditujukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
BACA JUGA: Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1
Yassierli menjelaskan, SMAP dan SIKENCUR tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel. Penerapan sistem tersebut dilakukan secara menyeluruh pada setiap tahapan kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi.
BACA JUGA: Pertemuan di Omah Petroek, Jeep Wisata Jadi Bahan Studi Komparatif TNBTS
"SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
BACA JUGA: Brigjen Yuniar Pimpin Pertemuan Perdana Dewan Pengawas RS Dokter Soetarto
Atas keberhasilan implementasi tersebut, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi. Meski demikian, ia menekankan bahwa nilai utama dari pencapaian itu bukan hanya terletak pada sertifikat yang diperoleh, melainkan per ubahan pola pikir dan budaya kerja yang dihasilkan.
BACA JUGA: Pelayanan publik yang Prima Harus Dibangun Kolaboratif Pemerintah dan Masyarakat
"Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar," tegasnya.
BACA JUGA: Terdakwa Penyalahgunaan Merek Usaha Diganjar Penjara 6 Bulan Percobaan 10 Bulan
Ke depan, Kemnaker akan memperluas penerapan praktik baik SMAP dan SIKENCUR secara bertahap ke berbagai satuan kerja melalui pendekatan yang terukur. Pengalaman selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.
BACA JUGA: KONI Pusat Tinjau Calon Venue PON XXII/2028 di Lombok Tengah
"Seluruh pengalaman dan pembelajaran selama proses ini perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih optimal," ujar Yassierli.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, turut menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker, khususnya Biro Umum, atas keberhasilan meraih sertifikasi S istem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025.
BACA JUGA: BNN Sleman Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, Diikuti Ratusan Orang
Menurut Aminuddin, capaian tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem integritas di lingkungan instansi pemerintah serta menunjukkan komitmen serius dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas," kata Aminuddin.
BACA JUGA: Kunjungi UAJY, Hermawan Kertajaya Siap Kolaborasi Pengembangan Kompetensi Pemasaran
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, menilai penerapan sistem pencegahan korupsi dan anti-penyuapan yang dijalankan secara konsisten akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
BACa JUGA: Dr Gr Sri Nurhartanto: UKM Wadah Aktivitas Mahasiswa, Pembentukan Kepemimpinan dan Karakter
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan upaya penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola organisasi yang semakin baik. Menurut dia, penguatan integritas, transparansi, serta pengawasan yang efektif menjadi unsur penting dalam mewujudkan tata kelola sektor publik yang berkualitas.
BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Sleman Ditahan Kejaksaan, Ini Penyebabnya
"Saya berharap pencapaian Kemnaker dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat langkah pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Dede. (*)
