Ratusan Wali Murid SD Nglarang Datangi Kantor Kalurahan, Ini Penyebabnya

share on:
Audiensi antara wali murid SDN Nglarang, Pemkab Sleman, dan Pemrakarsa Proyek Jalan Tol di Kantor Kalurahan Tlogoadi || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Ratusan wali murid SDN Nglarang, Tlogoadi, Mlati meminta kejelasan rencana relokasi sekolah yang terdampak Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman.

BACA JUGA: Pria Tanpa Identitas Tewas Tertemper Kereta Api di Kalitirto Berbah

Mereka mendatangi di Kantor Kalurahan Tlogoadi untuk bertemu dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sleman dan pihak pemrakarsa proyek Jalan Tol Jogja- Solo (PT Jasa Marga).

Dalam perencanaan, bangunan SDN Nglarang akan direlokasi ke daerah Tegalsari yang hanya berjarak kurang lebih 400 Meter dari sekolah.  Namun lokasi tersebut masuk dalam status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Perizinannya melalui Pemkab Sleman hingga di Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA: Peringatan Hari Pahlawan di Sleman Ditandai Upacara dan Penghargaan Geosembada Award

"Kami mewakili orang tua, ingin menyatakan kami konsisten dengan hasil rapat tanggal 14 Oktober menolak untuk diselterkan anak-anak. Karena menurut kami kalau shelter itu untuk keadaan darurat atau bencana,"ujar Suprihatin Widyastuti perwakilan wali murid saat beraudiensi di Kantor Kalurahan Tlogoadi. 

BACA JUGA: JCW Kirim Surat ke Kejagung , Minta Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Menurutnya, para siswa merupakan investasi masa depan, yang berhak mendapatkan tempat pendidikan yang aman dan nyaman. Karena lokasi sekolah sangat dekat dengan aktivitas proyek (hanya berjarak sekitar 5 meter). Intinya tidak ada upaya menolak pembangunan jalan tol yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).

BACA JUGA: Lakalantas Maut BMW Kontra Vario di Sleman, Terdakwa Divonis 14 Bulan

"Pembangunan jalan tol yang bersebelahan gedung sekolah seringkali membuat proses belajar mengajar terganggu, seperti dampak  debu maupun suara dan getaran yang mengagetkan," ungkapnya.

Staf Ahli Direksi Bidang Pengadaan Tanah PT Jasamarga Jogja–Solo, Muhammad Amin, menjelaskan status tanah yang didirikan bangunan sekolah merupakan tanah Sultan Ground dan telah disewa oleh pihak proyek jalan tol. 

BACA JUGA: Pembunuhan Wanita Muda di Mejing, Pelaku Gorok Leher Korban dengan Pisau Dapur

"Sebenarnya tanah itu (Sultan Ground) dan sudah kita sewa, tinggal penggantian bangunan saja," jelas Amin.

Solusi ditawarkan dengan membangun dinding penahan tanah sehingga konstruksi terus berjalan dan aktivitas belajar tidak terganggu. Namun tetap menunggu proses perizinan LP2B dan LSD rampung.

BACA JUGA: Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dari Penyelidikan ke Penetapan Tersangka

"Terkait lahan baru itu bukan tupoksi kita, kalau statusnya tanah LP2B dan LSD harus bereskan, baru bisa dibangun, nanti kita yang membangun gedung," ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto, pihaknya terus mengawal dan berkoordinasi dengan lintas instansi untuk penyelesaian permasalah ini.

BACA JUGA: Klien Didakwa Nipu Rp 1 M, Advokat MP Sianturi SH: Wajib Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

"Kita akan kawal terus dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk percepatan penyelesaian," sebutnya. (Opo)

 

 

 


share on: