Polresta Yogya-ASDAYO Jalin Sinergitas Penagihan Utang yang Humanis dan Kondusif

share on:
Kapolresta Yogyakarta Kombespol Aditya Surya Dharma SIK MH saat memberikan arahan kepada pengurus ASDAYO || YP-Humas Polresta Yogya

Yogyapos.com (YOGYA) - Asosiasi Tenaga Alih Daya Yogyakarta (ASDAYO) silaturahmi dan audiensi dengan Polresta Yogyakarta beserta jajaran Polsek, di Aula Piramid, Jalan Parangtritis Km 5,5, Sewon, Selasa (4/6/2024).

Pertemuan ini untuk menjalin sinergi dan membangun komunikasi yang efektif antara ASDAYO dengan kepolisian dalam rangka meningkatkan kondusifitas dan ketertiban proses penagihan utang.

BACA JUGA: Pemanfaatan Wedi Kengser untuk Penanaman Padi Mendapat Respon Dua Anggota DPRD Bantul

Dilansir dari laman Humas Polresta Yogya, Kapolresta Yogyakarta Kombespol Aditya Surya Dharma SIK MH mengimbau agar perusahaan finance diwajibkan membekali karyawannya dengan surat tugas dan surat ketetapan pengadilan atau fidusia saat bekerja di lapangan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik dengan nasabah, serta menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

“Secara teknis, penagihan tetap harus dilakukan dengan cara yang santun dan humanis. Hindari tindakan yang dapat memicu konflik dengan nasabah,” jelas Kapolresta.

BACA JUGA: LBH Aryawiraraja: Pungli Oknum Lapas Cebongan Mencapai Rp 1,1 Miliar Plus Kekerasan Fisik

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio SH menyampaikan, dalam menjalankan tugasnya, para debt collector wajib menunjukkan identitas diri dan kelengkapan surat kepada nasabah. Selain itu, mereka juga harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sampaikan kepada rekan-rekan ASDAYO agar dalam bekerja selalu mengindahkan aturan dan perundangan yang berlaku. Salah satu contohnya, tidak diperkenankan memberhentikan unit kendaraan di jalan sebagai bentuk penekanan kepada debitur,” terang Probo Satrio.

BACA JUGA: Sidang Kepemilikan Senpi Ilegal Oknum Perangkat Desa Sindumartani Memasuki Pemeriksaan Saksi

Ketua ASDAYO, Gogon, mengatakan acara ini sangat penting dilakukan, mengingat maraknya video yang beredar terkait oknum debt collector yang melakukan tindakan pengambilan unit terhadap debitur secara paksa.

“Kesempatan ini sebagai momentum membangun sebuah kemitraan dengan Polresta Yogyakarta beserta Polsek jajaran agar senantiasa mengutamakan koordinasi saat kami menjalankan tugas di lapangan, guna terhindar dari hal-hal yang bersinggungan dengan hukum,” tandas Gogon.

BACA JUGA: Konsumen Malioboro City Kembali Desak Pemkab Sleman Tuntaskan Perizinan, Ini Respon Sekda

Gogon juga memastikan bahwa dari 20 perusahaan finance yang tergabung dalam ASDAYO, 8 di antaranya yang beroperasi di Yogyakarta, selalu memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memiliki sertifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan pekerjaannya.

“Kami pastikan bahwa dalam bekerja kami tetap mengedepankan sisi humanis dan selalu berkordinasi dengan pihak kepolisian saat menemui hambatan dalam penagihan terhadap debitur,” imbuhnya.

BACA JUGA: Dua Kapster Salon Perawatan Tubuh Diamankan, Diduga Lakukan Malpraktik

Pihak ASDAYO juga menegaskan seluruh personelnya selalu dibekali dengan surat tugas dan fidusia saat bekerja agar terhindar dari kriminalisasi terhadap debt collector yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Pertemuan antara ASDAYO dan Polresta Yogyakarta ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi yang efektif dalam rangka menciptakan proses penagihan utang yang tertib, humanis, dan kondusif. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)


share on: