Pemkab Sleman-Kantor Imigrasi DIY Kerjasama Kemitraan Strategis

share on:
Bupati Harda dan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus menunjukkan nota kerjasama yang telah diteken || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan kerjasama dalam rangka peningkatan kemitraan strategis bidang keimigrasian dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Kamis (16/10/2025).

Bupati Sleman, Harda Kiswaya bersama dengan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus melakukan penandatanganan secara langsung.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Ratusan Penambang di BBWSSO Yogyakarta, Sempat Diwarnai Blokade Jalan

Harda menyampaikan dukungan atas kerjasama ini guna meningkatkan pelayanan, kemudahan akses dan kecepatan layanan keimigrasian karena menjadi hal yang sangat dibutuhkan masyarakat. 

“Pemkab Sleman menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama ini. Diharapkan dapat menjadi kolaborasi positif dalam memberikan kemudahan, kenyamanan dan pelayanan publik secara paripurna bagi masyarakat Sleman,” kata Harda.

BACA JUGA: Penganiaya Advokat Divonis Percobaan, Hapsari Budi Pangastuti Apresiasi Hakim

Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY, Junita Sitorus menyampaikan bahwa di Yogyakarta saat ini hanya terdapat 1 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Solo KM. 10. Menurutnya, dengan jumlah penduduk Sleman yang mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa pada 2025 dan kepadatan penduduk yang terus meningkat, permintaan layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan keimigrasian, juga meningkat.

“Rencana peningkatan layanan paspor di wilayah padat penduduk berfokus pada strategi dan inovasi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan aksesibilitas layanan. Penyediaan layanan paspor dipetakan berdasarkan kepadatan penduduk untuk memastikan akses yang mudah dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Junita.

BACA JUGA: Dua Pencuri Motor Ditangkap, Hasil Curian Sudah Berpindah Tangan

Kerjasama ini diharapkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman dapat melakukan pelayanan keimigrasian guna menyediakan layanan publik terintegrasi dan mudah diakses bagi masyarakat.

Ia mengatakan, dengan hadirnya layanan paspor di MPP Sleman dapat meningkatkan akses & kemudahan layanan paspor serta mendukung kemudahan usaha & mobilitas global dan salah satu implementasi reformasi birokrasi. (*/Agn)


share on: