Yogyapos.com (SLEMAN) - Mencekam. Seorang pria pekerja bangunan berinisial T (50), meninggal dunia akibat tertimpa dinding roboh saat proses pembongkaran rumah di Dusun Jering 8 RT 01 RW 15, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sleman, Kamis (9/7/2026).
BACA JUGA: Residivis Berulah di Sleman, Gasak Belasan Sepeda Berbagai Merk
Korban merupakan warga Dusun Kolodanan, Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sementara rekan kerja yg lain seorang pria berinisial Y (35) warga Bligo, Ngluwar mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
BACA JUGA: Penyalahgunaan Narkotika Ancam Ketahanan Ekonomi, Ini yang Dilakukan Badan Kesbangpol DIY
"Kejadian dinding roboh saat proses pembongkaran rumah di Dusun Jering, Sidorejo, sekitar pukul 10.15 WIB," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro.
Menurut keterangan saksi, ungkap Argo, saat proses pembongkaran berlangsung, dinding rumah tiba-tiba roboh dan menimpa kedua pekerja. Warga yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan.
BACA JUGA: Budi Santosa Asrori Jabat Sekda Yogya, Hasto: Pak Budi Jangan Berada di Zona Nyaman
"Korban pria berinisial T dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat mengalami luka berat pada bagian kepala, sedangkan korban Y berhasil dievakuasi ke rumah sakit," ungkapnya.
Hasil penyelidikan, kedua korban telah bekerja membongkar rumah tersebut selama sekitar 10 hari bersama beberapa pekerja lainnya.
BACA JUGA: DPUPKP Sleman Selesaikan 14 Proyek Gorong-gorong, Total Anggaran Rp 1,4 Miliar
"Dugaan awal, tembok bangunan lama yang memiliki tinggi sekitar 3 meter dan lebar 6 meter tersebut roboh karena kondisinya sudah mudah pecah," jelasnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat maupun pekerja konstruksi agar selalu mengutamakan keselamatan kerja saat melakukan pembongkaran bangunan.
BACA JUGA: Warga Sleman Serahkan Dua Owa Dilindungi ke BKSDA Yogyakarta
"Sebelum pekerjaan dimulai, pastikan kondisi struktur bangunan telah diperiksa, gunakan alat pelindung diri, serta lakukan pembongkaran sesuai prosedur guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa," sambungnya.
Hin gga kini petugas masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan. (Opo)
