Mencari Pola Ideal Pencegahan Kejahatan Jalanan, Ini yang Dilakukan Polda DIY

share on:
Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Sleman, Bagus Jalu Anggara menyampaikan penting pembentukan karakter remaja || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Polda DIY melalui Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait kejahatan jalanan komplek Rocket Convention Hall, Sidomoyo, Godean, Selasa (27/2/2024) malam.

FGD diisi penyuluhan dan pengarahan terkait dengan dampak negatif tentang pelaku kejahatan jalanan bagi masa depan, menghadirkan dua narasumber yakni Kasat Bimas Polres Bantul AKP Rumpoko dan Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Bagus Jalu Anggara SIP. 

BACA JUGA: Peroleh Suara Terbanyak, Eko Djoko Widiyatno SH MH dari PKB untuk DPRD Yogya 

Panit 1 Subdit 4 Ditintelkam Polda DIY, Ipda Revaldo Cahyo Prakoso STr K mengutarakan kegiatan ini bertujuan untuk membuka komunikasi dua arah untuk lebih mengenali kejahatan jalanan sehingga memeroleh upaya untuk tindakan preventif atau pencegahan.

Kasat Bimas Polres Bantul AKP Rumpoko memaparkan penyuluhan pencegahan kejahatan jalanan || YP-Eko Purwono

“Melalui kegiatan ini diharapkan ada komunikasi dua arah agar kita saling mengerti soal dampak dan indikasi kejahatan jalanan sehingga didapatkan cara untuk mencegah, kita undang 20 peserta,” ujar Revaldo.

BACA JUGA: Ketua PWI DIY Drs H Hudono SH: Pengurus PWI Sleman Harus Pegang Teguh Sumpah dan Janji

Revaldo menjelaskan berdasarkan data, angka kejahatan jalanan di tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Di tahun 2023 ada penurunan angka kejahatan jalanan dibandingkan tahun 2022, namun untuk Januari 2024 ada sedikit kenaikan. “Karena itu kita akan menggiatkan lagi untuk pencegahan,” jelasnya.

Menurut catatan, ungkap dia, terjadinya kejahatan jalanan antara lain dipicu oleh sejumlah faktor, namun lebih didominasi unsur revenge atau balas dendam antar gang.

BACA JUGA: Seorang Caleg Diduga Depresi, Direktur RSUD Bantul Membenarkan Lakukan Pendampingan Psikis

“Pemicunya (kejahatan jalanan) didominasi karena revenge atau balas dendam, ada yang melalui chat, dari grup atau sosial media,” urainya.

Sementara itu, AKP Rumpoko menyampaikan, kenakalan remaja berupa kejahatan jalanan akan merugikan diri sendiri dan orang lain, petugas akan memproses hukum sesuai peraturan yang berlaku meski pelakunya masih di bawah umur.

Panit 1 Subdit 4 Ditintelkam Polda DIY, Ipda Revaldo Cahyo Prakoso || YP-Eko Purwono

“Anak di bawah umur tetap akan kami proses ketika melakukan kejahatan, termasuk kejahatan jalanan, ketika anak-anak bisa melukai menyebabkan korban luka bahkan meninggal dunia,” tandas Rumpoko.

BACA JUGA: Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu Sebagai Pelaku Kecurangan

Salah satu peserta FGD, Marco Aditya Kamiswara mengaku senang setelah mendapatkan informasi dan wawasan mengenai kejahatan jalanan dan mengetahui langkah mengantisipasi.

“Senang sih, dapat tambahan pengetahuan dari narasumber,” aku Marco.

Usai pemaparan materi oleh narasumber dilanjutkan sesi tanya jawab, di sini para peserta nampak antusias melontarkan pertanyaan seputar kejahatan jalanan, acara ditutup dengan penyampaian cinderamata dari penyelenggara kepada perwakilan peserta serta ramah tamah. (Opo)

 

 

 

 

 

 

 

 

 


share on: