ADA satu asumsi usang yang diam-diam masih menghuni sistem pemasyarakatan kita: bahwa hukuman adalah tujuan akhir. Kita sering merasa tugas negara tuntas hanya dengan mengurung seseorang di balik tembok tinggi, lalu membiarkan sisanya pada nasib dan waktu. Padahal, asumsi ini tidak hanya keliru, tapi juga mahal secara sosial dan ekonomi.
Setiap narapidana yang bebas tanpa perubahan mental dan keahlian hanyalah masalah sosial yang tertunda.
BACA JUGA: Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Terduga Pelaku Intimidasi
Jurang Konsep dan Realita
Secara filosofis, sistem pemasyarakatan modern kita bertujuan membina dan merehabilitasi, bukan sekadar menghukum atau mengisolasi. Namun, antara konsep dan praktik di lapangan, terdapat jurang yang lebar. Pembinaan sering kali terjebak pada formalitas. Program pelatihan ada, namun kerap tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Pembinaan mental pun seringkali hanya bersifat seremonial tanpa sentuhan psikologis yang mendalam.
BACA JUGA: Gratis! Mancawarni 2026 Siap Warnai Malioboro, Targetkan 5.000 Penonton
Akibatnya fatal: residivisme.
Tanpa perubahan cara berpikir dan bekal kemampuan, penjara justru berubah menjadi "sekolah kejahatan" di mana narapidana memperluas jaringan dan mematangkan kapasitas kriminal mereka.
BACA JUGA: Bupati Sleman Dorong Kolaborasi dan Kualitas Pedagang Pasar Godean
Menyelaraskan dengan Asta Cita
Visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menekankan pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan reformasi hukum. Jika kita serius ingin mencapai kemandirian ekonomi dan keadilan sosial, maka reformasi lapas tidak boleh lagi menjadi prioritas kelas dua. Transformasi penjara dari tempat penghukuman menjadi tempat pemulihan adalah kunci untuk mengurangi beban negara akibat kriminalitas yang berulang.
BACA JUGA: Lebih Berbahaya Wiji Thukul atau Saiful Mujani?
Kita bisa belajar dari negara-negara lain yang telah berhasil memutus rantai kriminalitas:
*Norway: Fokus pada restorative justice dan hubungan manusiawi antara petugas dan narapidana, menghasilkan tingkat residivisme terendah di dunia.
BACA JUGA: Kafilah Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026
*Jerman & Jepang: Mengintegrasikan lapas dengan dunia industri sehingga narapidana memiliki etos kerja dan keterampilan teknis yang bernilai ekonomi tinggi.
*Belanda: Membangun sistem reintegrasi yang melibatkan masyarakat dan sektor swasta, sehingga mantan narapidana memiliki akses rumah dan pekerjaan.
BACA JUGA: Peringatan Hari Jadi ke-78 Sendangadi, Ini Rangkaian Kegiatannya
Langkah Transformasi
Untuk mewujudkan model pemasyarakatan yang manusiawi dan produktif sesuai semangat Asta Cita, beberapa langkah fundamental tidak bisa ditawar lagi:
BACA JUGA: Lodoyong Sport Center Diresmikan, Langsung Tancap Gas Gelar Turnamen Badminton
1. Reformasi Mental Psikologis: Mengganti ceramah rutin dengan pendekatan psikologi modern yang menyentuh kesadaran diri dan makna hidup.
2. Link and Match Industri: Pelatihan keterampilan di lapas harus berbasis kebutuhan pasar lokal dan bekerja sama langsung dengan sektor industri agar narapidana bisa langsung terserap kerja saat bebas.
BACA JUGA: Pencurian Gamelan di UGM, Polisi Buru Pelaku
3. Hapus Stigma & Reintegrasi: Masyarakat harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi. Stigma adalah "tembok kedua" yang lebih tinggi dari penjara. Tanpa penerimaan masyarakat, semua pembinaan di dalam lapas akan sia-sia.
4. Perubahan Paradigma Petugas: Petugas pemasyarakatan harus bertransformasi dari sekadar "penjaga" menjadi "fasilitator perubahan".
BACA JUGA: Bupati Sleman Dorong Kolaborasi dan Kualitas Pedagang Pasar Godean
Hambatan klasik seperti overkapasitas dan budaya birokrasi yang kaku memang nyata. Namun, keberhasilan sebuah lembaga pemasyarakatan tidak boleh lagi diukur dari seberapa kuat temboknya, melainkan dari seberapa banyak manusia yang berhasil dikembalikan menjadi manusia yang utuh.
BACA JUGA: Diresmikan, Jembatan Winongo di Sinduadi akan Berdampak Positif bagi Perekonomian
Negara diuji bukan dalam kemampuannya menghukum, tetapi dalam kemampuannya memperbaiki. Inilah saatnya membuktikan bahwa Asta Cita juga hadir menerangi ruang-ruang gelap di balik jeruji besi. (Penulis: Abdullah Rasyid adalah Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan)
