Marak Penipuan & Curat, Kapolres Bantul Imbau Masyarakat Waspada

share on:

Yogyapos.com (BANTUL) - Masyarakat Bantul diimbau waspada terhadap tindak kejahatan kasus penipuan, narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Imbauan ini disampaikan Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari, karena tiga bentuka kejahatan tersebut menempati posisi tertinggi tertinggi yang terjadi selama semester I tahun 2025 (Januari-Juni).

BACA JUGA: Termohon Praperadilan Nyatakan Penyidikan Dugaan Penambangan Ilegal Masih Jalan

“Aksi penipuan terjadi sebanyak 67 kali selama semester I tahun 2025,” kata Kapolres, Kamis (3/7/2025).

Oleh karenanya, masyarakat jangan mudah terpengaruh terhadap pelaku penipuan dengan berbagai modus, seperti penipuan online berkedok informasi paket, undangan, hingga tagihan yang disertai tautan aplikasi APK palsu, sehingga mengakibatkan kerugian materi

Masyarakat tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui media sosial, email, atau aplikasi pesan. Masyarakat juga diingatkan agar hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store. 

"Jangan sampai data pribadi kita dicuri karena ketidaktahuan atau kelalaian. Waspada terhadap pesan mencurigakan dari nomor tak dikenal. Selain itu, memasang antivirus dan memperbarui sistem keamanan perangkat secara berkala untuk mencegah penyusupan data oleh aplikasi jahat," ujar Novita.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Rektor UGM Minta Hakim Tolak Gugatan Komardin karena Kabur

Biasanya, pelaku lalu meminta korban memasukkan data pribadi, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau kata sandi akun. “Data-data tersebut kemudian akan disalahgunakan oleh penipu,” imbuhnya.

“Masyarakat harus waspada terhadap komunikasi tak resmi seperti meminta informasi sensitif melalui telepon, SMS, email, maupun media sosial lainnya,” imbuhnya.

Masyarakat juga harus curiga jika ada permintaan informasi seperti kata sandi, PIN, atau nomor rekening melalui media tersebut. “Tak hanya itu, masyarakat juga harus mengecek akun dan juga web resminya, pastikan informasi yang diterima sesuai dengan yang ada di akun atau web resmi,” terangnya. 

BACA JUGA: Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok Setelah Dituduh Mencuri, Empat Pelaku Ditahan

“Apabila masyarakat terlanjur mengalami salah satu dari modus penipuan, langkah yang dapat dilakukan laporkan segera ke pihak kepolisian dan lindungi data pribadi, namun jika data pribadi sudah terlanjur diserahkan kepada pelaku, segera lakukan langkah pengamanan seperti mengganti kata sandi akun, rekening bank, atau akun digital lainnya. Serta hubungi bank untuk memberitahukan potensi kebocoran data juga merupakan langkah yang bijak,” ujarnya.

Narkoba

Kapolres mengungkapkan, selain penipuan, tindak pidana narkoba juga menjadi kasus yang paling sering terjadi di Bantul selama semester I tahun 2025, yakni tercatat 67 kasus.

BACA JUGA: Belasan Botol Miras Disita, 36 Penjualnya Resmi Tersangka

Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa. "Sangat penting peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak," katanya.

Ia mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi atau laten bagi Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas di tahun 2045.

BACA JUGA: Kejari Sleman Musnahkan Enam Senpi Rakitan, Ganja, Miras dan BB Lainnya

"Demi mewujudkan generasi emas di tahun 2045, sehingga diperlukan upaya terus-menerus pemantauannya, penegakannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan," katanya.

 

Curat

Masyarakat Bantul juga diimbau untuk waspada terhadap tindak kejahatan berupa aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Pasalnya, sepanjang semester I tahun 2025, telah terjadi aksi curat sebanyak 66 kali. 

BACA JUGA: Enam Tersangka Mafia Tanah Milik Mbah Tupon Ditahan, Seorang Lainnya Sakit

”Curat memang termasuk kasus yang paling banyak terjadi pada awal tahun ini,” ungkap Novita.

Untuk diketahui, curat merupakan aksi pencurian yang dilakukan pada waktu dan situasi tertentu yang bisa memberatkan. Seperti pada malam hari, berkomplot, hingga disertai dengan pembobolan.

Novita menyebut, ada sejumlah faktor melandasi tren terjadinya kasus tersebut. Selain adanya kesempatan atau kelengahan korban, faktor ekonomi jadi salah satu pendorongnya.

BACA JUGA: Festival Literasi Jogja 2025, Ini Tanggal Pelaksanaannya

Terkait aksi curanmor, ia juga mengimbau, agar masyarakat lebih aware meningkatkan kewaspadaan. ”Memang lebih baik dikunci ganda. Apalagi saat motor sedang diparkir di area publik. Jika perlu kendaraannya dipasang pelacak GPS,” ujarnya.

Untuk menekan aksi curat, sistem pengamanan di kampung maupun komplek perumahan perlu ditingkatkan.

Baik dengan pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik maupun penerapan one gate system dalam penjagaan lingkungan. Sehingga, peluang terjadinya aksi curat dapat ditekan.

“Warga tidak perlu sungkan untuk menegur saat ada orang asing yang mencurigakan saat sedang menjaga lingkungan,” tuturnya. (Spd)

 


share on: