Makam KRT Sumodiningrat Resmi Cagar Budaya, Akhiri Polemik Sejarah

share on:
Bupati Bantul membuka selubung papan cagar budaya makam KRT Sumodiningrat || YP-Budi Suprapto saat ikuti Kenduri Hadiningrat || YP-Budi Suprapto

Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menetapkan makam KRT Sumodiningrat sebagai struktur cagar budaya. Penetapan tersebut ditandai dengan pemasangan papan cagar budaya dalam rangkaian acara Kenduri Hadiningrat, di Kompleks Pesareyan KRT Sumodiningrat, Astana Gedong Jejeran, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul, Minggu (28/12/2025).

BACA JUGA: Romo Muji Sutrisno SJ, Kepergian Perajut Makna

Ketua Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Wonokromo, Budi Suprapto, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 667 Tahun 2025 tentang penetapan makam KRT Sumodiningrat sebagai cagar budaya. Menurutnya, keputusan ini mengakhiri polemik yang sempat muncul terkait klaim bahwa makam tersebut merupakan makam Habib Hasan bin Thoha bin Yahya.

Kiai Budi Suprapto saat mengikuti kenduri 

“Penetapan makam KRT Sumodiningrat Jejeran sebagai struktur cagar budaya memang harus dilestarikan. Pengelolaannya pun perlu diserahkan kepada Pengurus Makam Jejeran agar terawat dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA: Sastra Jawa di Persimpangan Zaman: Refleksi Akhir 2025 Menuju 2026

Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan bahwa Bantul merupakan wilayah penting dalam sejarah berdirinya Kerajaan Mataram Islam. Oleh karena itu, berbagai peninggalan sejarah, termasuk makam tokoh-tokoh penting, harus dijaga dan dilestarikan.

BACA JUGA: Sinergi Sehat: Walikota Blitar dan RSI Aminah Gelar CFD Massal, Layanan Spesialis Gratis

“Struktur cagar budaya ini disusun agar generasi muda tidak kehilangan sejarahnya sendiri. Ini menjadi media untuk merawat, menyosialisasikan, serta memberikan pemahaman sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Halim dalam sambutannya.

Suasana Kenduri Hadiningrat || YP-Budi Suprapto

Selain sebagai upaya pelestarian sejarah, penetapan ini juga menjadi respons atas polemik mengenai sosok KRT Sumodiningrat. Terbitnya SK tersebut menegaskan bahwa KRT Sumodiningrat merupakan tokoh bersejarah yang memiliki peran signifikan, terutama dalam peristiwa Geger Sepehi.

BACA JUGA: Kemenhub: Arus Balik Natal Mulai Padat, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Pandangan tersebut diperkuat oleh Dosen Sosiologi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, M Yaser Arafat MA. Ia menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya ini tidak semata didasarkan pada silsilah, melainkan pada keterkaitan tokoh tersebut dengan sejarah panjang Mataram Islam.

BACA JUGA: SMA Muhi Yogya Raih Peringkat 3 Hasil TKA 2025 Nasional

“Catatan tentang KRT Sumodiningrat di Keraton Ngayogyakarta maupun Surakarta tidak ada perbedaan. Jadi ini bukan soal keturunan siapa, tetapi tentang sejarah Mataram Islam sejak Panembahan Senopati hingga kini. Dengan kata lain, ini adalah perkara sejarah bangsa Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA: Korban Bencana Alam Sumatera 1.135 Jiwa, Pengungsi Hampir 490 Ribu

Diketahui, KRT Sumodiningrat lahir pada dekade 1760-an dan merupakan cucu Sri Sultan Hamengku Buwono I. Nasabnya tersambung hingga Kyai Ageng Penjawi, salah satu tokoh pendiri Mataram Islam di wilayah selatan Jawa pada pertengahan abad ke-16.

BACA JUGA: Menyeka Air Mata: Catatan 14 Hari Ekspedisi Relawan PII dan LAZISKU di Pedalaman Aceh

Acara Kenduri Hadiningrat turut dihadiri KRT Kintoko Sri Soedarmo (Carik KH Panitrapura Keraton Yogyakarta) yang mewakili GKR Condrokirono, Dandim 0729/Bantul Letkol Kav Fikri Nurheldi, Wakapolres Bantul Kompol Citra Fatwa Rahmadani, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X DIY, Kapolsek Pleret AKP Anar Fuadi, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga trah KRT Sumodiningrat.

Rangkaian acara ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Bantul, pembukaan selubung papan nama cagar budaya, serta tabur bunga di makam KRT Sumodiningrat.

BACA JUGA: DIY Dijubeli 938.275 Unit Kendaraan, Malioboro Tetap Primadona

Wakapolres Bantul Kompol Citra Fatwa Rahmadani turut menyampaikan apresiasi atas penetapan tersebut. Ia menegaskan dukungan penuh Polres Bantul terhadap upaya pelestarian sejarah dan budaya lokal.

“Keberadaan cagar budaya ini menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur yang harus kita jaga dan wariskan kepada generasi penerus,” pungkasnya. (Markaban Anwar)


share on: