LBH Nusa Menempati Kantor Baru di Jalan Kabupaten Nomor 99 Sleman

share on:
Dr (C) Intan Nur Rahmawanti SHM melakukan pemotongan pita peresmian kantor baru LBH dan LKPSM Nusa di Jalan Kabupaten Nomor 2, Dusun Nusukan, Gamping, Sleman, Sabtu (19/4/2025) || YP-Ismet NM Haris

Yogyapos.com (SLEMAN) - Hampir setahun setelah memperoleh SK Menkumham RI, Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LKPSM) Nusa, kini menempati kantor baru, di Jalan Kabupaten 2, Nusupan, Gamping, Sleman.

Peresmian kantor ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketuanya, Dr (c) Intan Nur Rahmawanti SH MH, pada Sabtu (19/4/2025). Kegiatan dilanjut pemaparan tentang visi dan misi bahwa lembaga ini didirikan sebagai wadah penegakan hukum, siap melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Intan Rahmawanti dari BPKN-RI Inspeksi Stasiun Tugu

“Kami melakukan pelayanan bantuan hukum cuma-cuma bagi konsumen tidak mampu dan masyarakat pada umumnya yang tidak terbatas pada persoalan perlindungan konsumen, namun juga berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat,” ujar Intan Nur Rahmawanti selaku didampingi Pembina Dr M Yayat Hidayat SE Msi MH Akt CA dan Pembela Umum Anarga Nandi Wardana SH.

BACA JUGA: Pengungkapan Dugaan Korupsi di Diskominfo Sleman Terus Bergulir

Diketahui, pada tahun 2022 jumlah LPKSM di Indonesia yang secara resmi terdaftar dan diakui oleh Pemerintah sebanyak 695. Kemudian pada 2025 mengalami peningkatan mencapai 313 LPKSM yang aktif, namun hanya 3 yang terdaftar sebagai anggota organisasi Consumer International.

Kika: Dr Yayat Hidayat SE MSi HM CA, Dr (C) Intan Nur Rahmawanti SH MH dan Anarga Nandi Wardana SH || YP-Ismet NM Haris

“Atas landasan tersebut dengan semangat meningkatkan tingkat keberdayaan konsumen, maka kami mendirikan sebuah organisasi yang kami beri nama LPKSM Nusa sebagai salah satu cabang kegiatan dari Yayasan Perlindungan dan Bina Konsumen. LPKSM Nusa didirikan sebagai rumah bagi konsumen dalam berbagai aktivitasnya,” tandas Intan.

BACA JUGA: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Keracunan Massal di Dusun Krasakan

Intan menyatakan tekadnya, berawal dari Yogyakarta bercita-cita mengharumkan nama konsumen Indonesia hingga pada tingkat dunia dengan keterlibatan di berbagai event organisasi Consumer International.

BACA JUGA: Pemberlakuan Tarif Timbal Balik oleh Amerika Serikat, Ini Respons KSPSI

Sebagai wadah perjuangan bagi konsumen, pihaknya menyadari akan terdapat banyak hambatan, salah satunya adalah tingkat kemampuan konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya. Oleh karenanya berusaha menyediakan pelayanan bantuan hukum cuma-cuma bagi konsumen tidak mampu dan masyarakat pada umumnya yang tidak terbatas pada persoalan perlindungan konsumen, namun juga berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat.

“Lembaga Bantuan Hukum yang kami dirikan dan akan berjalan beriringan dengan LPKSM juga kami beri nama LBH Nusa,” pungkasnya. (Met)


share on: